Ajak Masyarakat Dirikan dan Kembangkan UMKM

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasi Perda 16 Tahun 2019

Selasa, 03 Desember 2024, 09:33 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Sosialisasi Perda 16 Tahun 2019
Hari kedua Sosialisasi Perda oleh Ketua DPRD Sumbar Muhidin, diikuti sekitar 130 masyarakat Kota Padang, Minggu (1/12/2024) di Restoran Sederhana Padang. IST

Saat kegiatan sosialisasi tersebut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal. Ia mengatakan perda Nomor 16 Tahun 2019 telah menjadi regulasi yang utuh dalam upaya memajukan sektor UMKM dan koperasi.

"Dalam perda itu jelas, berdayakan dan lindungi. Berdayakan adalah mendorong perkembangan yakni pacu masyarakat untuk bentuk UMKM. Dengan begitu akan tercipta 100.000 enterprenuer baru. Kemudian lindungi, yakni lindungi UMKM yang sudah ada," ujar Endrizal.

Tidak sampai di situ saja, perda ini juga mengatur tahapannya lebih lanjut yakni mendorong UMKM yang telah ada untuk bisa berkembang dan maju. Targetkan bukan hanya skala nasional saja, namun juga skala internasional.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri: Safari Ramadan, Momentum Pererat Kebersamaan dan Dukung Pembangunan

Berpedoman pada perda itu pula, Dinas tersebut menyusun program pengembangan UMKM berupa pelatihan dan pendampingan secara bertahap.

Tahap 1, memberikan ilmu dan pelatihan yang bisa memudahkan masyarakat untuk membuka UMKM. Tahap 2 tentang bagaimana UMKM yang didirikan masyarakat tersebut bisa berkembang. Tahap 3 bagaimana UMKM tersebut bisa tumbuh menjadi lebih besar dengan meraih pangsa pasar yang lebih luas.

"Tahapan demi tahapan jika ini diikuti dengan baik, masyarakat bisa berubah menjadi enterpreneur baru. Manfaatnya bukan hanya untuk mereka saja, namun juga untuk penciptaan lapangan kerja baru serta peningkatan perekonomian daerah," tegasnya. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: