Evi Yandri Dorong Percepatan Pelebaran Jalan Bypass--Koto Tingga

Sabtu, 26 Juli 2025, 10:58 WIB | Politik | Kota Padang
Evi Yandri Dorong Percepatan Pelebaran Jalan Bypass--Koto Tingga
Evi Yandri saat melaksanakan reses perseorangan masa sidang III tahun 2025, yang digelar di Masjid Raya Durian Tarung, Jumat malam (25/7). IST

PADANG, binews.id -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mendorong percepatan pelebaran jalan lintas dari Bypass menuju Koto Tingga, tepatnya di wilayah Kelurahan Pasa Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Hal tersebut disampaikan Evi Yandri saat melaksanakan reses perseorangan masa sidang III tahun 2025, yang digelar di Masjid Raya Durian Tarung, Jumat malam (25/7).

Menurutnya, kondisi jalan tersebut saat ini sudah tidak lagi memadai akibat meningkatnya volume kendaraan setiap hari. Selain padat, jalur ini dinilai sangat strategis karena menjadi salah satu akses utama di kawasan Kuranji.

"Pelebaran jalan ini menjadi prioritas karena tingkat kepadatan kendaraan yang cukup tinggi dan lokasinya sangat strategis. Ini akan menjadi atensi penuh saya untuk segera diperjuangkan," tegasnya di hadapan warga.

Selain usulan pelebaran jalan, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, seperti pembangunan jalan lingkung, normalisasi aliran Batang Kuranji, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta persoalan sosial dan ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan reses turut dihadiri oleh Camat Kuranji Rico Satria, Lurah Pasa Ambacang Candra Eka Putra, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta puluhan warga sekitar yang antusias menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka.

Sebagaimana diketahui, reses perseorangan masa sidang III DPRD Provinsi Sumatera Barat berlangsung mulai tanggal 25 hingga 31 Juli 2025. Dalam masa ini, seluruh anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap dan menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: