Pj Wako Sonny Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang

Jumat, 06 Desember 2024, 08:20 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Pj Wako Sonny Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjang
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang, Selasa (3/12/2024). IST

Kasi Datun Kejari, Ridwan, S.H menjelaskan, gerai Kejari di MPP memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti pengambilan tilang dan konsultasi hukum gratis.

"Dalam konsultasi gratis masyarakat yang memiliki masalah hukum, baik pribadi, keluarga, atau lingkungan terkait harta warisan dan perkawinan dan lain-lain dapat berkonsultasi dengan jaksa dan pengacara Kejari hanya dengan membawa KTP," jelasnya.

Sementara itu, Bintara Satlantas Polres, Irfan menjelaskan, di gerai Polres masyarakat dapat menikmati berbagai layanan. Di antaranya pembayaran pajak tahunan, pengurusan SKCK, serta perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pengurusan SIM baru, masyarakat tetap akan diarahkan ke Mapolres dengan persyaratan yang sama seperti pelayanan di gerai MPP.

Baca juga: Kapolda Sumbar Apresiasi Polres dan Polsek Aktif dalam Subuh Mubarakah

Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili Dede Putra menginformasikan, pihaknya melayani pendaftaran perusahaan Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), klaim JHT (Jaminan Hari Tua), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), serta jaminan pensiun.

Sementara Direktur Perumdam Tirta Serambi, Adrial A. Bakar, ST mengungkapkan, gerainya melayani pembayaran rekening air dan non-air seperti pengurusan sambungan baru, serta balik nama. Selain itu, gerai ini juga menerima pengaduan pelanggan dan memberikan informasi terkait layanan seperti perbaikan jaringan.

"MPP mempermudah akses bagi warga, tidak hanya bisa mengurus urusan air, tetapi juga berbagai layanan lainnya. Semua yang terkait dengan Perumdam bisa dilayani di sini. Dengan terpusatnya berbagai layanan di MPP, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga," ungkapnya. (bi/rel}

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: