Guna Kesejahteraan Rakyat, Bupati Berharap KUPA PPAS-P Segera Disetujui

Rabu, 29 Juli 2020, 10:39 WIB | Ekonomi | Kab. Solok
Guna Kesejahteraan Rakyat, Bupati Berharap KUPA PPAS-P Segera Disetujui
Bupati Solok H. Gusmal pada saat pembukaan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Pemerintah Kabupaten Solok 2020, di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (27/07/2020).

AROSUKA, binews.id -- Bupati Solok berharap, rancangan KUPA dan PPAS-P tahun 2020 dapat segara dibahas dan disetujui sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat pasca Covid-19 dapat segera dilakukan

Sejalan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2020 adalah peningkatan SDA untuk pertumbuhan berkualitas dengan prioritas nasional pembangunan manusia, penguatan konektivitas, peningkatan nilai tambah ekonomi, pemantapan nilai tambah energi, pangan, sumber daya air dan keamanan Nasional

Hal ini, disampaikan Bupati Solok H. Gusmal pada saat pembukaan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) Pemerintah Kabupaten Solok 2020, di Pangeran Beach Hotel Padang, Senin (27/07/2020).

Tampak hadir pada pembukaan tersebut, Sekda Aswirman, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, SE, Sekwan Suharmen, Anggota DPRD Kab Solok, Tim TAPD Kab Solok.

Baca juga: Sinergi Pemkab Solok dan MUI Sumbar dalam Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Rapat pembahasan KUPA dan PPAS-P Tahun anggaran 2020 dipimpin oleh wakil ketua DPRD Renaldo Gusmal.

Rapat pembahasan KUPA dan PPAS-P tahun 2020 oleh banggar bersama tim TAPD dijadwalkan selama 4 hari, dari tanggal 27 s/d 30 Juli 2020.

Dikatakan Gusmal, Kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) merupakan siklus pembangunan daerah yang tahapanya telah diatur secara jelas dalam peraturan menteri dalam negeri No 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas peraturan mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan kuangan daerah.

Gusmal Berharap, melalui pembahasan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat lanjut sehingga perubahan APBD Kab Solok Tahun 2020 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan perundang -- undangan.

Baca juga: Rasionalisasi Anggaran Pemkab Solok Rampung, Gaji ASN Akhirnya Cair

"Perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 mengusung tema menuju Kabupaten Solok yang mandiri dan berdaya saing melalui pengembangan SDA, peningkatan ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,"ujarnya

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: