Menjadi Sentra Gaya Hidup Halal di Indonesia

Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya

Jumat, 13 Desember 2024, 09:18 WIB | Ragam | Kota Padang
Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Bank Indonesia gelar diskusi untuk menyusun rencana induk pengembangan kawasan Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi sentra gaya hidup halal di Indonesia. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Bank Indonesia gelar diskusi untuk menyusun rencana induk pengembangan kawasan Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi menjadi sentra gaya hidup halal di Indonesia.

Gubernur Mahyeldi melalui Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika mengatakan rencana itu telah menjadi fokus pihaknya sejak akhir 2023 lalu. Supaya lebih terarah maka pihaknya dan Bank Indonesia menyusun rencana induk pengembangan kawasan tersebut secara menyeluruh.

"Masjid Raya sudah ditetapkan sebagai pilot project sentra gaya hidup halal oleh Bank Indonesia sejak 2023. Karena konsep pengembangan jangka panjangnya belum ada, maka itu kita susun dan diskusikan. Alhamdulillah sudah hampir tuntas, sekarang tinggal pematangan," jelasnya.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika saat membuka kegiatan diskusi di ruang rapat Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Lebih jauh Andri mengungkap, untuk menyusun rencana induk pengembangan kawasan itu pihaknya sepakat dengan Bank Indonesia menggandeng konsultan profesional dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Terkait pembiayaan, semuanya ditanggung oleh Bank Indonesia.

"Terkait pembiayaan konsultan tidak menggunakan APBD karena secara penuh telah ditanggung Bank Indonesia," ungkapnya.

Selaku pelaksana teknis kegiatan, Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Setdaprov Sumbar, Dina Febrianti menyebut rencana induk pengembangan itu difokuskan pada 2 aspek. Pertama aspek fisik (infrastruktur) dan yang kedua aspek non fisik (kegiatan).

"Penyusunannya difokuskan pada dua aspek dan semuanya disesuaikan dengan konsep halal atau syariat islam," sebutnya.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Meskipun rencana induknya masih dalam tahap finalisasi, Dina menyebut Pemprov Sumbar dan Bank Indonesia telah mulai melakukan beberapa pengembangan yang sesuai dengan konsep halal.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: