Kabupaten Solok Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik di Sumatera Barat

PADANG, binews.id -- Kabupaten Solok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik berkualitas dengan menorehkan prestasi membanggakan. Lembaga Negara Ombudsman Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Solok sebagai peringkat 1 di Sumatera Barat dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024. Dengan skor 97,73, Kabupaten Solok masuk dalam zona hijau atau kategori A, yang menunjukkan kualitas tertinggi.
Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, kepada Plh. Sekda Kabupaten Solok, Editiawarman, S.Sos, M.Si, pada sebuah acara resmi yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Hotel Mercure Padang, Rabu siang (11/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi pemerintahan Kabupaten Solok, termasuk Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Dinas Sosial Mulyadi Marcos, Kepala DPMPTSP Naker Aliber Mulyadi, Kabag Organisasi Rezka, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Indriyani beserta jajaran. Kehadiran mereka mencerminkan sinergi kuat dalam pemerintahan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Dalam sambutannya, Editiawarman menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pihak di Pemerintah Kabupaten Solok. "Capaian ini merupakan buah kerja keras dan wujud dari visi menjadi yang terbaik di Sumatera Barat. Penilaian Ombudsman terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat pertama untuk Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.
Baca juga: BNPB Gelar Uji Petik Rancangan Handbook dan Modul Dana Bersama Penanggulangan Bencana
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami berharap, dengan mendapatkan prestasi ini, pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Solok kepada masyarakat harus dirasakan lebih mudah, cepat, transparan, ramah, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman," tambah Editiawarman.
Penganugerahan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi pemerintah daerah yang berhasil memenuhi standar kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik.
Melalui pencapaian ini, Kabupaten Solok diharapkan dapat terus menjadi teladan bagi daerah lain di Sumatera Barat, sekaligus menginspirasi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. (bi/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
- Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang
- Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah bagi Wajib Pajak Taat
- Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen Layanan Dasar Melalui Rakor SPM
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025