Cluster di Tempat Kerja Bermunculan, Gubernur Sumbar: ASN Dari Luar Daerah Wajib SWAB

PADANG, binews.id -- Dalam 3 (tiga) hari terakhir penambahan positif Covid-19 di Sumbar merangkak naik. Dari laporan resmi yang dimuat portal sumbarprov.go.id tercatat penambahan konfirmasi positif dari tanggal 29 sampai 31 Juli berturut-turut sebanyak 16, 17 dan 41 orang.
Penambahan ini mendapat perhatian serius Gubernur Irwan Prayitno. Terlebih, pasien positif baru didominasi ASN, tenaga kesehatan, pegawai BUMD dan BUMN
"Sekarang sudah muncul cluster baru di tempat kerja yang selama ini belum bermunculan. Cluster baru tersebut diantaranya salah satu BUMN, BUMD dan Kampus. Beberapa daerah pun berubah status dari hijau jadi kuning atau orange dan kemungkinan ada nantinya masuk ke zona merah kalau tidak segera dikendalikan" jelas Irwan dalam instruksi tertulisnya kepada seluruh kepala OPD Pemprov Sumbar, Jumat (31/7).
Menyikapi hal tersebut, gubernur mengintruksikan kepada kepala SKPD untuk mengingatkan dan selalu mengarahkan staf di lingkungan kerja masing-masing agar mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Layanan Publik Sumbar Kian Efisien Lewat Sistem Keprotokolan Baru
"Agar kepala SKPD dalam lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjutinya. Jangan lalai dan anggap sepele. Bila ada kelalaian dan berakibat adanya konfirmasi positif di lingkungan kerja maka akan ada peringatan dari kami unsur pimpinan," ujar gubernur dengan tegas.
Irwan menambahkan, peningkatan ini banyak berasal dari luar Sumbar. Karenanya, ASN yang datang dari luar Sumbar, diwajibkan tes swab dahulu terutama yang melalui udara dan darat.
"Berdasarkan tracking dan tracing, sebagian besar yang terpapar berasal dari luar Sumbar, imported case. Untuk itu, ASN yang tiba dari zona merah, seperti Pulau Jawa dan beberapa provinsi lainnya wajib test PCR, gratis tak ada biaya. Lindungi dan selamatkan keluarga serta rekan kerja. Saya minta kepala SKPD mengatur teknisnya," pesan gubernur diakhir instruksi tertulisnya di group WA SKPD Provinsi Sumbar.
"Saya minta kepada seluruh ASN yang baru pulang dari luar daerah, sebelum keluar hasil test PCR nya, dilarang masuk kantor dan hal ini agar jadi perhatian penting oleh seluruh Pimpinan SKPD dan seluruh pimpinan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD dan lembaga lainnya di Sumatera Barat. Kita punya kekuatan Lab yang bisa bergerak cepat melakukan pemeriksaan sample spesimen, sehingga tidak perlu berlama-lama menunggi hasil positif dan negatif. Sementara menunggu hasil, isolasi mandiri dulu" tegas Gubernur Irwan
Baca juga: Empat Wajib Pajak Dapat Hadiah Umrah, Pemprov Sumbar Dorong Digitalisasi Pajak
Pemprov Sumbar sendiri segera akan menerbitkan regulasi terkait test swab ini. Seluruh ASN dan pegawai baik horizontal dan vertikal, BUMN, BUMD dan pejabat daerah/negara yang kembali dari luar daerah atau masuk ke Sumbar diwajibkan melakukan tes PCR tanpa kecuali. Swab dapat dilakukan dirumah sakit rujukan yang telah ditunjuk dan gratis. Hal ini bertujuan menekan penyebaran virus yang berasal dari luar Sumbar. (Rls-DiskominfoSB/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Masalah Gigi dan Anemia Jadi Temuan Utama Cek Kesehatan Gratis
- Tenaga Cadangan Kesehatan Indonesia Siap Hadapi Krisis Kesehatan Berskala Internasional
- Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah Dimulai, Sasar 53 Juta Pelajar di Indonesia
- Presiden Prabowo Dorong Lompatan Layanan Kesehatan: Dari Cek Kesehatan Gratis hingga Rumah Sakit Baru
- Kemenkes Targetkan 53 Juta Siswa Ikut Cek Kesehatan: Ini Jenis Pemeriksaannya Berdasarkan Usia
Didukung Penuh PSSI, FFI Persiapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Nasional - 13 Agustus 2025