OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan
"Kami akan terus mendukung perkembangan BPR agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah, dengan tetap memastikan pengelolaan yang sehat dan sesuai regulasi," pungkas Roni.
Dengan upaya pengawasan yang berkesinambungan, OJK optimis bahwa BPR yang tersisa dapat terus tumbuh dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (bi/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Rangkul Apindo Bantu UMKM Sumbar Naik Kelas
- Efisien, Transparan, dan Ramah Lingkungan, KAI Divre II Sumbar Optimalkan Penggunaan BBM untuk Mobilitas Masyarakat
- Wagub Vasko Dorong Kab/Kota di Sumbar Tiru Langkah Pariaman Perluas Pasar Produk Pangan
- Sinergi Berkelanjutan, OJK dan Universitas Andalas Sepakati Nota Kesepahaman Baru
- Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja






