OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan

Kamis, 19 Desember 2024, 17:36 WIB | Ekonomi | Kota Padang
OJK Cabut Izin Tiga BPR di Sumbar Sepanjang 2024, Optimalkan Pengawasan Perbankan
Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra. mel

PADANG, binews.id-- Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin operasi tiga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif yang diterapkan OJK untuk menjaga stabilitas dan kesehatan industri perbankan di wilayah tersebut.

Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan izin terhadap ketiga BPR tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kondisi keuangan mereka. Hal ini mencakup upaya melindungi konsumen serta memastikan sistem keuangan tetap aman dan andal.

"Langkah pencabutan izin ini merupakan bagian dari tugas pengawasan kami. Tujuannya adalah untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri perbankan di Sumatera Barat," ujar Roni dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (19/12/2024).

Meskipun terdapat pencabutan izin, Roni memastikan bahwa kondisi BPR yang masih beroperasi di Sumbar secara umum berada dalam kategori baik. Hingga saat ini, terdapat 78 BPR yang aktif melayani masyarakat di wilayah tersebut.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Resmikan 5 Jembatan Strategis di Sumbar, Anggaran Capai Rp30,7 Miliar

"Kalau yang masih beroperasi, kondisinya saat ini baik-baik saja. Tentu kami berupaya dan berharap agar BPR yang masih ada tetap tumbuh dan sehat untuk membantu memutar perekonomian daerah," tambahnya.

OJK Sumbar mencatat sejumlah indikator positif terkait kinerja BPR hingga Oktober 2024. Total aset BPR di Sumbar mencapai Rp2,69 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY).

Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun oleh BPR di Sumbar mencapai Rp2 triliun, tumbuh sebesar 5,60 persen YoY. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh BPR.

Di sisi lain, penyaluran kredit oleh BPR di Sumbar juga mengalami peningkatan signifikan. Hingga Oktober 2024, total pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp2,09 triliun, tumbuh sebesar 9,05 persen YoY. Meski demikian, rasio risiko kredit (Non-Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 10,99 persen, yang masih menjadi tantangan bagi industri ini untuk terus diperbaiki.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Mahyeldi Jawab Kritik Fraksi soal Realisasi APBD 2024

OJK berharap keberadaan BPR di Sumbar tetap menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian daerah, terutama untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: