Ketua DPRD Sumbar Dukung BPK Untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 02 Januari 2025, 13:08 WIB | Ragam | Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Dukung BPK Untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah
Muhidi saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu dan Kinerja Semester II Tahun 2024, selasa (31/12) di Kantor BPK Perwakilan Sumbar. IST
IKLAN GUBERNUR

Kepala Perwakilan BPK Sumbar menegaskan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Pemprov Sumbar wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima. Selanjutnya DPRD Sumbar juga harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: