Setelah Jabar, Sumsel dan Jambi
Sumbar Tercepat ke 4 Serahkan Usul Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur 7 Februari 2025, dan pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota: 10 Februari 2025, belum ada perubahan, namun tentu kita menunggu juga dari Pimpinan", ungkap Heny.
Heny juga menegaskan bagi daerah yang tidak terjadi sengketa pilkada percepatan penyerahan berkas usulan Pengangkatan kepada daerah dimasing-masing daerah tentu akan lebih baik.
"Kami senang dan mengapresiasi Ketua DPRD Sumbar menyempatkan diri menyerahkan secara langsung berkas Usul Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat ke kemendagri ini, lebih cepat lebih baik," serunya.
Baca juga: 35 Tim Bertarung di Piala Bergilir Evi Yandri Cup IV
Heny katakan provinsi Sumatera Barat adalah provinsi ke 4 yang mengantarkan berkas usul pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, dimana sebelumnya yang sudah menyampaikan beberapa Provinsi seperti Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Sumbar dan Nanggro Aceh Darussalam juga sudah menunggu menunggu setelah Sumbar.
Dalam kunjungan ini ketua DPRD Sumbar juga didampingi oleh wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Drs.Maifrizon, MM, Plt.Kepala Biro Pemerintahan Ferdinal,S.STP, kabag persidangan per UU Zardi Syahrir dan hadir juga Kasubdit Wilayah I R. Hendy Nur Kusuma, S. STP, MA. (bi/DPRDSb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama