8 Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda Tentang Kemudahan Berusaha

Rabu, 22 Januari 2025, 09:16 WIB | Politik | Kota Padang
8 Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Akhir Terkait Ranperda Tentang Kemudahan Berusaha
Fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kemudahan berusaha. Total ada delapan fraksi yang menyampaikan pandangan saat rapat kerja, Selasa (21/1) di gedung DPRD tersebut. IST
IKLAN GUBERNUR

Ia menilai salah alah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha adalah lemahnya birokrasi dan komunikasi. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan masuknya investor.

Secara umum, sebanyak delapan fraksi yang ada di DPRD Sumbar mendukung agar ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Mereka berharap nantinya tujuan dibentuknya ranperda tercapai, yakni meningkatkan investasi dan mempercepat proses perizinan. Selain juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pelaku usaha skala besar maupun kecil.

Namun ada beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi untuk menjadi catatan pemerintah daerah. Diantaranya seperti pentingnya transparansi dalam proses perizinan, pengembangan sistem digital yang efisien, serta pemberdayaan UMKM dan generasi muda.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Dukung Gubernur Mahyeldi dan Vasko Ruseimy Wujudkan Kemajuan Daerah

Terpenting pula tentang komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar berharap agar Ranperda ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam berusaha, tetapi juga menjamin perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Dengan begitu, ranperda ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.

Untuk diketahui, saat rapat kerja tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Nanda Satria, pimpinan dan anggota fraksi-fraksi. Hadir pula Sekdaprov Sumbar Yozawardi. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: