Ketua DPRD Sumbar Dorong Kebijakan Balik Nama Kendaraan untuk Tingkatkan PAD
Kepala Samsat Sijunjung, Nasripul Romka, yang menyambut kedatangan Ketua DPRD Sumbar, menyebutkan bahwa kontribusi PKB dari Samsat Sijunjung untuk Sumbar mencapai Rp16 miliar dari total pendapatan PKB Sumbar sebesar Rp575 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari opsen pajak mencapai Rp10 miliar, sedangkan BBNKB tercatat sebesar Rp11 miliar.
Nasripul juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sijunjung saat ini telah meningkat dari 58 persen menjadi 60 persen.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Serahkan Bantuan Rp20 Juta untuk Musala Nur Ishlah
"Dari hasil survei di lapangan, masih banyak kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sijunjung menggunakan pelat Non-BA. Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah memberikan arahan untuk mutasi menjadi pelat BA seri Sijunjung, yang cukup membantu Samsat dalam meningkatkan penerimaan PAD," jelasnya.
Pada tahun 2024, Samsat Sijunjung menargetkan pendapatan sebesar Rp25 miliar, dan hingga saat ini telah mencapai lebih dari 90 persen dari target tersebut. Namun, pelemahan ekonomi masyarakat berdampak pada daya beli kendaraan baru, sehingga target BBNKB sulit untuk dipenuhi. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Dampingi Menteri PPPA Resmikan UPTD PPPA dan RPS Sijunjung
- Gubernur Mahyeldi Berharap Sijunjung Semakin Maju dan Sejahtera di Usia ke-77
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Ke-77 Kabupaten Sijunjung
- Bupati Dharmasraya Annisa: Pelatihan Kerja Solusi Nyata Tekan Angka Pengangguran
- Didampingi Kepala BPBD, PJs Bupati Sijunjung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Bandang di Sumpurkudus






