Annisa Suci Ramadhani Pimpin Rapat Perdana dengan Jajaran Pemkab Secara Virtual dari Yogyakarta

Ia meminta setiap OPD untuk bekerja maksimal dalam merealisasikan program-program yang telah dirancang agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, Bupati Annisa juga memberikan arahan tegas terkait perjalanan dinas aparatur pemerintahan. Ia melarang OPD melakukan perjalanan keluar daerah, terutama ke luar provinsi, kecuali dalam keadaan mendesak dan atas undangan resmi.
Rapat ini juga membahas berbagai isu strategis, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang Terima Pin Emas dari Pemko Padang
Bupati Annisa mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Wakil Bupati Leli Arni, yang turut berpartisipasi dalam rapat dari Jakarta, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan yang telah dirancang bersama.
Ia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh jajaran pemerintahan dalam mewujudkan visi pembangunan Dharmasraya.
Sekda Dharmasraya juga menegaskan kesiapan jajaran Pemkab dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, serta memastikan roda pemerintahan berjalan lancar selama Bupati mengikuti agenda di luar daerah.
Rapat virtual ini menjadi langkah awal kepemimpinan Bupati Annisa dan Wakil Bupati Leli dalam mengawal roda pemerintahan Dharmasraya, dengan koordinasi yang tetap terjaga meskipun keduanya sedang berada di luar daerah sejak usia pelantikan.(bi/San).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Dilantik Hari Ini, Jasman Rizal Jadi Penjabat Sekda Dharmasraya
- Sekda Dharmasraya H. Adlisman Mengundurkan Diri
- Gerak Cepat Bupati Dharmasraya Annisa, Akses Jalan ke Silago yang Amblas Kembali Normal
- Bupati Dharmasraya Ajak Wali Nagari Duduk Lesehan, Bangun Semangat Baru dari Nagari
- Hadiri Lomba Bintang Spenggura Bupati Annisa Disambut Meriah, Tegaskan Anak Dharmasraya Tidak Boleh Putus Sekolah