Wako Fadly Amran Instruksikan Damkar Siram Material Tercecer di Jalan Bypass

PADANG, binews.id -- Setelah meminta PT Semen Padang mengevaluasi proses pengangkutan material gypsum oleh pihak rekanan, yang menyebabkan tumpukan debu dan material tercecer di jalan Bypass Lubuk Begalung-Indarung, Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan penyiraman di rute pengangkutan material tersebut.
"Dishub dan DLH sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat kita sesuai porsi mereka masing-masing. Saya juga sudah instruksikan Damkar untuk melakukan penyiraman, agar debu-debu material yang tercecer tidak semakin menyebar dan membahayakan kesehatan masyarakat," jelas Fadly via telepon seluler, Selasa (25/2/2025).
"Penyiraman dari Damkar ini langkah sementara. Untuk ke depannya kita sudah melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Sekaligus kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat, bahwa Pemerintah Kota akan hadir untuk membantu mengatasi keluhan masyarakat Kota Padang," tambahnya.
Kepala Dinas Kebakaran, Budi Payan, menerangkan penyiraman dilakukan di rute Jalan Bypass Lubuk Begalung-Indarung.
Baca juga: Peluang Kerjasama Luar Negeri, Wako Fadly Amran Temui Sekjen Kemenlu RI
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota melalui WA, kita sudah menerima keluhan masyarakat terkait tumpukan debu material di jalan Bypass, dan diperintahkan untuk melakukan tindakan pembersihan awal. Agar dampak material yang berserakan bisa diminimalisir," ulasnya.
"Penyiraman sudah dilakukan, tapi Dinas Damkar masih akan standby untuk melihat jika masih dibutuhkan penyiraman lanjutan," tutup Budi Payan. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik