Wako Fadly Amran dan Ombudsman Larang Sekolah Jual Pakaian Seragam

Rabu, 12 Maret 2025, 10:49 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Wako Fadly Amran dan Ombudsman Larang Sekolah Jual Pakaian Seragam
Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi melarang sekolah, termasuk koperasi sekolah, menjual seragam kepada siswa. IST
IKLAN GUBERNUR

Dengan keputusan ini, orang tua kini memiliki kebebasan penuh dalam memilih tempat pembelian seragam sesuai anggaran mereka. Larangan ini juga menutup celah praktik bisnis yang sering kali memberatkan wali murid saat tahun ajaran baru.

Begitu komitmennya Wako Padang Fadly Amran dalam memberikan bukti nyata kepada seluruh masyarakat bahwa ini bukan "omon omon". Langkah nyata Wako Fadly Amran ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen agar masalah yang sama tidak terus berulang setiap tahunnya. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: