Wako Fadly Amran dan Ombudsman Larang Sekolah Jual Pakaian Seragam

Dengan keputusan ini, orang tua kini memiliki kebebasan penuh dalam memilih tempat pembelian seragam sesuai anggaran mereka. Larangan ini juga menutup celah praktik bisnis yang sering kali memberatkan wali murid saat tahun ajaran baru.
Begitu komitmennya Wako Padang Fadly Amran dalam memberikan bukti nyata kepada seluruh masyarakat bahwa ini bukan "omon omon". Langkah nyata Wako Fadly Amran ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen agar masalah yang sama tidak terus berulang setiap tahunnya. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran Dilantik Audy Joinaldy Sebagai Kamabicab 09 Pramuka Padang
- Wako Fadly Amran Paparkan Progul Saat Buka Pesantren Ramadan
- Ribuan Pendaftar, 49 Talenta Muda Terpilih! PT Semen Padang Kembali Gelar Program MAGENTA
- Wawako Maigus Nasir Gelar Buka Bersama Sebelum Tempati Rumah Dinas
- Tausiah Ramadhan di Masjid Agung Nurul Iman, Wawako Maigus Nasir Sosialisasikan Progul Smart Surau
HUT ke-27, Pj Wako Sonny Dukung Kreativitas Siswa SMAN 2
Pendidikan - 04 Februari 2025