Wako Fadly Amran dan Ombudsman Larang Sekolah Jual Pakaian Seragam
Dengan keputusan ini, orang tua kini memiliki kebebasan penuh dalam memilih tempat pembelian seragam sesuai anggaran mereka. Larangan ini juga menutup celah praktik bisnis yang sering kali memberatkan wali murid saat tahun ajaran baru.
Begitu komitmennya Wako Padang Fadly Amran dalam memberikan bukti nyata kepada seluruh masyarakat bahwa ini bukan "omon omon". Langkah nyata Wako Fadly Amran ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen agar masalah yang sama tidak terus berulang setiap tahunnya. (bi/rel/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Dorong Alumni IPB Jadi Penggerak Pertanian Sumatera Barat
- Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pendidik
- Dies Natalis ke-71 UNP: Tonggak Baru dengan Peresmian Confucius Institute dan Pusat Studi Tiongkok
- 30 Lulusan Perguruan Tinggi Ikuti Program Magang Hub Kemnaker di PT Semen Padang
- Gedung Pustaka Baru Pemko Padang Rampung, Siap Dibuka Akhir Tahun





