DPRD Solok Selatan Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar Bahas Ranperda Prolegda
PADANG, binews.id -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, menerima kunjungan kerja Pimpinan, Panitia Khusus (Pansus), dan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (14/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan regulasi yang menjadi dasar dalam penyusunan Prolegda agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maifrizon menyambut baik kunjungan kerja ini dan berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan solusi serta rekomendasi terbaik bagi kemajuan daerah, khususnya dalam penyusunan regulasi yang lebih sistematis dan terarah.
"Kami menyambut baik inisiatif DPRD Solok Selatan dalam berkonsultasi terkait Ranperda ini. Semoga hasil diskusi dapat memberikan manfaat dan masukan yang konstruktif dalam penyusunan regulasi yang lebih baik ke depannya," ujar Maifrizon.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten dalam upaya menciptakan regulasi yang lebih berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








