DPRD Solok Selatan Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar Bahas Ranperda Prolegda

PADANG, binews.id -- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, menerima kunjungan kerja Pimpinan, Panitia Khusus (Pansus), dan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (14/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis dan regulasi yang menjadi dasar dalam penyusunan Prolegda agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Maifrizon menyambut baik kunjungan kerja ini dan berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan solusi serta rekomendasi terbaik bagi kemajuan daerah, khususnya dalam penyusunan regulasi yang lebih sistematis dan terarah.
"Kami menyambut baik inisiatif DPRD Solok Selatan dalam berkonsultasi terkait Ranperda ini. Semoga hasil diskusi dapat memberikan manfaat dan masukan yang konstruktif dalam penyusunan regulasi yang lebih baik ke depannya," ujar Maifrizon.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten dalam upaya menciptakan regulasi yang lebih berkualitas demi kesejahteraan masyarakat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumbar Terima Kunjungan Pansus II DPRD Tanah Datar Bahas LKPJ 2024
- Diterima Plt Sekwan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar
- Bahas Efisiensi Belanja Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Kunjungi DPRD Sumbar
- Pengesahan Ranperda RTRW Sumbar Dikebut, DPRD dan Kemendagri Matangkan Pembahasan
- Forum Wartawan Parlemen Sumbar Laksanakan Studi Tiru ke DPRD DKI Jakarta