DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025--2029

Rabu, 09 April 2025, 20:39 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025--2029
DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025--2029 di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar pada Rabu (9/4/2025). IST

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025--2029 di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar pada Rabu (9/4/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Wakil Ketua Nanda Satria, Plt Sekwan Maifrizon serta dihadiri sejumlah anggota dewan, Forkopimda dan OPD.

Dari pihak Pemerintah Provinsi, hadir langsung Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy.

Wakil ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa dalam sambutannya menyampaikan, Dalam pasal 263 UU No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disampaikan pada waktu kampanye yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan
keuangan daerah serta program perangkat daerah, untuk jangka waktu lima tahun yang berpedoman kepada RPJPD dan RPJMN.

Baca juga: Pemkab Solok Dorong Pengembangan Pertanian Terpadu, Ulu Rimbo Paninggahan Jadi Fokus Pengembangan Kopi**

Dalam permendagri No 86 tahun 2017, dijelaskan bahwa penyusunan ranperda tentang RPJMD, meliputi dua tahapan, yaitu penyusunan rancangan awal RPJMD dan penyusunan ranperda tentang RPJMD.

"Berhubung substansi dan muatan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025-2029 memiliki ruang lingkup yang luas, maka sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD, untuk pembahasannya akan dilakukan oleh Panitia Khusus yang anggotanya berasal dari utusan Fraksi-Fraksi secara proporsional," kata Iqra.

Iqra Chissa tambahkan, pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

"RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus mencerminkan aspirasi rakyat Sumatera Barat. Untuk itu, kami mendorong adanya partisipasi aktif dari semua pihak dalam proses penyusunannya, agar pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," ujar Iqra Chissa.

Baca juga: UNP Disambangi Tim Asesor Perpusnas RI untuk Akreditasi Perpustakaan

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan garis besar dari Rancangan Awal RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: