DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025--2029

Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi capaian yang ingin diraih hingga tahun 2029.
"Kami sangat berharap kiranya pembahasan ini dapat memenuhi arahan sebagaimana terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 tertanggal 27 Maret 2025 yang lalu yang mengamanatkan dilakukan percepatan jadwal penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dari semula diatur berdasarkan hari kerja menjadi hari kalender, sehingga regulasi ini memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan proses penyusunan hingga penetapan RPJMD tanpa memperdulikan waktu libur," kata Wagub. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat