DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025--2029
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi capaian yang ingin diraih hingga tahun 2029.
"Kami sangat berharap kiranya pembahasan ini dapat memenuhi arahan sebagaimana terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 tertanggal 27 Maret 2025 yang lalu yang mengamanatkan dilakukan percepatan jadwal penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dari semula diatur berdasarkan hari kerja menjadi hari kalender, sehingga regulasi ini memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan proses penyusunan hingga penetapan RPJMD tanpa memperdulikan waktu libur," kata Wagub. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








