Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
"Sangat gampang bagi polisi untuk menindak secara hukum. Tapi masa depan mereka kedepannya bagaimana?. Jadi persoalan ini memang harus diselesaikan bersama-sama. Semua harus bergerak untuk menyelematkan generasi muda kita ini," tambahnya
Irjen Gatot mengatakan bakal segera menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota dalam waktu dekat.
Terkait angka penyalahgunaan narkoba, Kapolda menyampaikan bahwa saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Kapolda, Sumbar sempat menempati peringkat keenam Provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional.
Baca juga: 100 Hari Kerja Wako-Wawako Padang Prioritaskan Pengendalian Banjir
Namun seiring masifnya upaya pemberantasan, pencegahan dan pelibatan aktif tokoh masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba lewat Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), angka penyalahgunaan Narkoba Sumbar kini sudah turun ke posisi 15 tingkat Nasional versi Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saat ini hampir 80 persen tahanan di Sumbar adalah pelaku Narkoba, maraknya penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan akan berdampak kepada banyak hal seperti tingginya angka kriminalitas dan sebagainya," sebutnya.
Menurut Irjen Gatot, polisi memang bisa saja menyeret para pelaku penyalahgunaan narkoba ke penjara. Namun langkah itu, tentu tidak akan menyelesaikan masalah selama akar masalah seperti rendahnya ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya tidak benar-benar bisa diselesaikan secara menyeluruh.
Untuk itu, Polda Sumbar dan juga Pemprov Sumbar, saat ini telah bersepakat untuk memperkuat peranan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Nagari untuk membina dan menyelamatkan anak kemenakan.
"Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah Nagari, nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat termasuk narkoba maupun LGBT," tambahnya.
Lebih lanjut Kapolda menegaskan, Polda Sumbar dan seluruh jajaran bakal All Out untuk membuat masyarakat Sumbar merasa aman dan nyaman.
Termasuk dalam upaya pemberantasan judi online hingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah sangat merusak mental masyarakat maupun lingkungan hidup.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal






