RDP Dengan Pam Tirta Sago,DPRD Kota Payakumbuh Soroti Turunnya Pelanggan

PAYAKUMBUH,Binews— Komisi B DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perumda Air Minum Tirta Sago, Senin pagi (21/4/2024) di Ruang Rapat Komisi B. RDP tersebut membahas evaluasi realisasi kegiatan tahun 2024 dan rencana kerja tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B, Hamdi Agus, ST, didampingi Koordinator Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd, Wakil Ketua Afviandi, S.Pt, Sekretaris Ainul Farhan J, serta anggota Komisi B lainnya yaitu Ryan Made Hanesty, SE, Nasmi, Toa Libra, dan Armen Faindal, SH.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah realisasi kegiatan tahun 2024, di antaranya penambahan jaringan instalasi WTP Batang Agam, penanganan kebocoran pipa, pemasangan air valve untuk manajemen tekanan, serta rekondisi water meter pelanggan. Selain itu, pihaknya juga tengah menyelesaikan perpanjangan perjanjian Batak Tabik untuk periode 2025--2029 dan mengikuti proses persidangan terkait sumber Batang Tabik.
Namun demikian, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sago pada 2024 mengalami penurunan menjadi 33.847 pelanggan, dari sebelumnya 34.424 pelanggan pada 2023. Direktur Utama menjelaskan penurunan tersebut salah satunya disebabkan oleh berkurangnya debit air, yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi perusahaan daerah tersebut.
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Gelar Acara Pamit Kenal Kapolres: Sambut Kepemimpinan AKBP Purwanto Hari Subekti
"Kita terus berupaya memaksimalkan sumber air yang ada, terutama saat momentum lebaran di mana konsumsi air meningkat hingga empat kali lipat dari hari biasa," ujar Direktur Utama.
Dalam rapat, beberapa anggota Komisi B menyampaikan catatan dan pertanyaan. Afviandi, S.Pt mengungkapkan meskipun laporan tampak baik, masyarakat masih banyak mengeluhkan distribusi air yang tidak optimal. Ainul Farhan J mempertanyakan penyebab penurunan jumlah pelanggan, sementara Toa Libra menyoroti kebijakan denda bagi pelanggan di tengah pelayanan yang belum maksimal.
"Kalau kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, sebaiknya kebijakan denda bisa dipertimbangkan kembali agar lebih menguntungkan masyarakat," tegas Toa Libra.
Anggota Komisi B lainnya, Armen Faindal, SH, juga meminta agar laporan keuangan tiga tahun terakhir dilampirkan secara lengkap. Sementara itu, Ryan Made Hanesty, SE, menyoroti ketiadaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perumda Air Minum Tirta Sago pada tahun
Baca juga: Ditsamapta Polda Sumbar Laksanakan Pam Gatur Lalin dan Pembagian Takjil kepada Masyarakat
2020. Kepala Bagian Keuangan perusahaan menjelaskan hal tersebut akibat kebijakan penggratisan air bagi masyarakat berpenghasilan menengah saat pandemi Covid-19.
Penulis: BiNews
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PSM se Kota Payakumbuh Sampaikan Keluhan Kepada Komisi A DPRD
- DPRD Payakumbuh Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tahun 2024
- Sekdako Rida Ananda Dampingi TSR Provinsi Kunjungi Masjid Amaliyah Tiakar
- Dukung Pembangunan Daerah, PT Semen Padang Gelar Temu Kontraktor di Payakumbuh
- Anggota DPRD Kota Payakumbuh Periode 2024 - 2029 Resmi Diambil Sumpah