Bahas Penataan Tambang Pondok Kapur, Wakil Walikota Padang Panjang Temui Kementerian Kehutanan RI
JAKARTA, binews.id — Wawako Padang Panjang, Allex Saputra lakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kunjungan itu juga dihadiri Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Firdaus, Pj Sekretaris Daerah, Winarno, Asisten II, Ewasoska, Plt. Asisten I, Nofiyanti, Sekretaris Dewan, Wita Dewi Susanti, Kepala Dinas PU, Widya Kusuma, Kepala Bappeda, Argus Saadah serta pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Allex disambut Sekretaris Ditjen, Herban Heryandana.
Keduanya membahas pentingnya sinkronisasi tata ruang yang melibatkan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan agar tetap selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah penataan kawasan hutan di wilayah Padang Panjang serta pengelolaan kawasan tambang di Pondok Kapur agar lebih tertata dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan revisi RTRW 2025--2040 berjalan optimal, inklusif, dan berkelanjutan,"
Pemko memastikan seluruh kegiatan pembangunan, termasuk pemanfaatan kawasan tambang seperti Pondok Kapur, tetap memperhatikan aspek ekologis dan sesuai dengan kebijakan nasional.
"Bapak Wali Kota Hendri Arnis dan kami memberikan perhatian khusus pada kawasan tambang kapur. Kawasan ini memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik dan sesuai aturan. Namun tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan,"
Dengan dukungan dan arahan dari Kemenhut, Allex berharap penataan kawasan ini dapat memberikan dampak positif secara ekologis dan ekonomi, sekaligus mendukung arah pembangunan jangka panjang Kota Padang Panjang.
Herban Heryandana menyambut baik langkah konsultatif tersebut dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya penataan ruang di Padang Panjang.
"Kami siap melakukan koordinasi dan pendampingan teknis untuk memastikan rencana tata ruang yang disusun Pemerintah Daerah tetap dalam koridor kelestarian lingkungan dan regulasi kehutanan yang berlaku,"
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Hadir di Rakerda REI Khusus Batam 2025, SEPABLOCK Diminati Pengembang
- Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Petrokimia Senilai USD3,9 Miliar di Cilegon
- Presiden Prabowo: Kepercayaan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Keberhasilan Investasi di Indonesia
- Nevi Zuairina: Larangan Thrifting Harus Jadi Momentum Revitalisasi Industri Tekstil Nasional
- Nevi Zuairina Dukung Evaluasi Izin AMDK: Perkuat Perlindungan Konsumen dan Lingkungan
Sekjen Kemensos Robben Rico Kagumi Rumah SEPABLOCK PT Semen Padang
Ekonomi - 18 November 2025
Hadir di Rakerda REI Khusus Batam 2025, SEPABLOCK Diminati Pengembang
Ekonomi - 17 November 2025







