Tekan Peredaran Narkoba, Gubernur Mahyeldi: Optimalkan Potensi Kearifan Lokal
Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., CSFA, menjelaskan jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbar hingga kondisi April 2025 ini tercatat 388 kasus, dengan terduga pelaku sebanyak 499 orang (479 laki-laki dan 20 orang perempuan). Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dipercaya Pimpin Sidang Pemilihan Ketua Umum APPSI Periode 2025-2029
Kapolda menegaskan dalam pemberantasan narkoba pihaknya tanpa kompromi. Menurutnya itu penting, karena peredaran narkoba telah kian masif, khususnya di daerah perbatasan.
"Kami tidak main-main dalam pemberantasan peredaran narkoba ini. Bahkan kita sudah petakan, ada 523 titik yang kita nilai sebagai daerah rawan dan terus kita pantau," tegasnya.
Rapat ini dihadiri Forkopimda Provinsi Sumbar, Instansi vertikal wilayah Sumbar, Kepa BNNP Sumbar, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Bupati / Walikota se Sumbar, KapolrestaPadang, Kapolresta Bukittinggi, Kapolres Pasaman, Kapolres Lima Puluh Kota, Kapolres Dharmasraya.
Selain itu juga hadir para Kepala OPD terkait di lingkup Pemprov dan Kabupaten/Kota se Sumbar, Ketua Lembaga Keagamaan dan Adat yang turut memberikan masukan strategis terkait penguatan sinergi dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumbar. (bi/adpsb/nov)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Sinergi Demi Pantai Lestari: Polda Sumbar Catat Rekor MURI pada Peringatan Sumpah Pemuda 2025
- Pemprov Sumbar Dorong Pertumbuhan Sekolah Adiwiyata Lewat Kolaborasi Dunia Usaha
- Gubernur Sumbar Akan Hadiri Kongres VII IKA Unand, Ajak Seluruh Alumni Ikut Sukseskan
- DMI Kota Padang Siap Berperan Mensukseskan Progul Smart Surau
- Berdayakan Generasi Muda, PT Semen Padang Gelar Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang di Koto Lua





