Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas
PADANG, binews.id -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumbar dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif pasca pemilu. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini menjadi yang pertama di Indonesia dan turut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dan didampingi Anggota Bawaslu Muhamad Khadafi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Rinaldi Aulia, Sabtu (17/5/25).

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pengawasan partisipatif yang menjadi ikon Bawaslu pasca tahapan pemilu dan pemilihan.
"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Pengawasan partisipatif adalah program nasional yang harus terus hidup, karena pendidikan politik masyarakat tidak berhenti hanya pada pelaksanaan pemilu, namun harus terus berkelanjutan," ujar Alni.
Alni menambahkan, kerja sama dengan FJPI diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi politik kepada masyarakat melalui berbagai platform dan media komunikasi yang dikelola oleh jurnalis perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sumbar juga membahas pentingnya publikasi dan kehumasan yang berpedoman pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 2024 terkait publikasi dan pemberitaan. Disana disebutkan bahwa seluruh jenjang kelembagaan Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan media sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada publik.
"Forum Jurnalis Perempuan ini menjadi mitra strategis yang selaras dengan kebutuhan Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan memperkuat pengawasan berbasis masyarakat," tambahnya.
Program kerja jangka pendek yang akan segera dijalankan antara lain penyelarasan program pemerintahan dan produksi konten edukatif seperti podcast yang melibatkan FJPI. Konten-konten tersebut ditujukan sebagai bagian dari pendidikan politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alni menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan akan dilanjutkan dengan penyusunan kerangka kerja konkret yang segera diimplementasikan.
Baca juga: Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
"Kami tidak ingin MoU ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada aktualisasi yang nyata. Kita akan segera menyusun kerangka kerja dan merealisasikannya, kita berharap kolaborasi ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.," sebut Alni.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






