Sektor Jasa Keuangan Sumbar Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian

Rabu, 21 Mei 2025, 14:11 WIB | Ekonomi | Kota Padang
Sektor Jasa Keuangan Sumbar Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian
OJK

Perbankan syariah pada posisi Maret 2025 memiliki total aset sebesar Rp13,10 triliun, atau tumbuh sebesar 25,74 persen (yoy) dengan total penghimpunan DPK sebesar Rp10,93 triliun atau tumbuh sebesar 12,37 persen (yoy), dan total penyaluran pembiayaan sebesar Rp11,09 triliun atau tumbuh 25,41 persen (yoy). Risiko pembiayaan juga masih terjaga dengan rasio NPF 1,49 persen, atau turun dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 1,64 persen.

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) baik konvensional maupun syariah pada posisi Maret 2025 juga tumbuh dengan baik. Total aset sebesar Rp2,74 triliun atau tumbuh 9,17 persen (yoy), dengan total penghimpunan DPK adalah sebesar Rp1,97 triliun atau tumbuh 5,61 persen (yoy), dan total penyaluran kredit/pembiayaan sebesar Rp2,22 triliun atau tumbuh 10,73 persen (yoy), dengan 71,92 persen merupakan kredit/pembiayaan bagi UMKM.

Pada industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus tumbuh. Data Maret 2025 menunjukkan total SID berjumlah 200.741 investor atau tumbuh sebesar 12,71 persen (yoy). Dari total SID tersebut, jumlah SID saham adalah 97.193 investor atau tumbuh 21,01 persen (yoy), jumlah SID Reksa Dana adalah 189.799 investor atau tumbuh 12,65 persen (yoy), jumlah SID Surat Berharga Negara (SBN) adalah 8.379 investor atau tumbuh 13,18 persen (yoy), dan jumlah SID Efek Beragunan Aset (EBA) adalah 3 investor.

Pertumbuhan Industri Keuangan Non-Bank posisi Maret 2025, khususnya Perusahaan Pembiayaan cukup baik dengan total pembiayaan yang disalurkan sebesar Rp5,61 triliun atau tumbuh 4,58 persen persen (yoy), dan risiko pembiayaan NPF tercatat sebesar 2,83 persen atau turun dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya.

Posisi Maret 2025, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan 25 kegiatan edukasi secara langsung, dan 12 edukasi secara tidak langsung melalui media sosial dan media cetak. Sasaran peserta edukasi yaitu kepada masyarakat umum, UMKM dan pelajar/mahasiswa. Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal.

Di bidang pelindungan konsumen, posisi Maret 2025, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 889 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat dan berasal dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan, yang terdiri dari 149 pengaduan, 102 pemberian informasi dan 638 pertanyaan.

Selain itu, dari layanan masuk lainnya, sebanyak 602 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: