418 Jemaah Haji Wafat, Kemenkes Minta Istitha'ah Kesehatan Diperketat

Menyadari peran krusial seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan ibadah, Kemenkes RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Permasalahan istitha'ah kesehatan bukan hanya tugas Kemenkes, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya:
* Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH): bertugas menyosialisasikan dan mengintegrasikan persyaratan istitha'ah kesehatan ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji.
* Pemerintah Daerah: melalui dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, memastikan tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai untuk pemeriksaan jemaah.
* Para Alim Ulama dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): memberikan edukasi berkelanjutan tentang pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental serta memenuhi istitha'ah kesehatan.
* Masyarakat: perlu memahami dan mendukung pentingnya persiapan kesehatan jasmani dan rohani sebelum berhaji.
Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, Kemenkes berharap dapat menekan angka kematian jemaah haji pada musim-musim haji berikutnya. Tujuan utamanya adalah agar seluruh jemaah dapat menunaikan rukun Islam kelima ini dengan aman, nyaman, dan kembali ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Peluang Kerjasama Luar Negeri, Wako Fadly Amran Temui Sekjen Kemenlu RI
- Berperan Penting Bangun Budaya Inovasi, Dirkeu PT Semen Padang Raih Quality Leadership Award
- Dana Transfer Daerah Berkurang, Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN
- Dari Petani hingga Pedagang Kopi, Warga Sambut Bahagia Kehadiran Rumah Subsidi FLPP
- Presiden Prabowo: Janji 25 Ribu, Hasil 26 Ribu, Transformasi dan Kerja Nyata Pemerintah
CMSE 2025: Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang
Nasional - 17 Oktober 2025