Dana Transfer Daerah Berkurang, Pemprov Sumbar Dorong Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembayaran Gaji ASN

JAKARTA, binews.id -- Di tengah dinamika fiskal nasional yang semakin ketat, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan sikap tegas sekaligus penuh optimisme kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Gubernur Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, menyusul rencana pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.
Menurutnya, usulan ini bukan sekadar respons administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
"Kalau Dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat," tegas Mahyeldi dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, alokasi Dana Transfer ke Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Peluang Kerjasama Luar Negeri, Wako Fadly Amran Temui Sekjen Kemenlu RI
- Berperan Penting Bangun Budaya Inovasi, Dirkeu PT Semen Padang Raih Quality Leadership Award
- Dari Petani hingga Pedagang Kopi, Warga Sambut Bahagia Kehadiran Rumah Subsidi FLPP
- Presiden Prabowo: Janji 25 Ribu, Hasil 26 Ribu, Transformasi dan Kerja Nyata Pemerintah
- Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat, Perumahan, dan Pendidikan