Wawako Allex Saputra Sampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

PADANG PANJANG, binews.id -- Wakil Wali Kota, Allex Saputra sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun 2024 dan Nota Pengantar Wali Kota atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Selasa (10/6/2025).
Penyampaian tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD, Mardiansyah dan Nurafni Fitri di Ruang Sidang DPRD.
Dalam penyampaiannya, Wawako Allex mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Kota 2024 telah diaudit BPK RI dan hasilnya telah diserahkan secara resmi BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota pada 19 Mei 2025.
"Berkat kerja sama kita semua, kita dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang 2024. Pencapaian ini sembilan kali berturut-turut sejak 2016 hingga 2024," ujarnya.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
Secara umum Realisasi Pelaksanaan APBD 2024 dapat disimpulkan sebagai berikut; Pendapatan Daerah Rp583.202.667.534,88, Belanja Daerah Rp625.753.832.103,60 dengan defisit Rp 42.551.164.568,72, serta Pembiayaan Netto Rp49.002.570.238,66 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Rp6.451.405.669,94.
Sementara itu, maksud dan tujuan dilaksanakannya penyampaian nota ini sebagai pengantar dalam pengajuan rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 dan memberikan gambaran dan informasi secara makro mengenai rancangan Perubahan KUA PPAS 2025.
Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2025 mengalami peningkatan Rp824.815.286 atau 0,14%. Yakni dari Rp572.715.798.317 sebelum perubahan menjadi Rp573.540.613.603 setelah perubahan.
Pada kelompok Pendapatan Asli Daerah terjadi peningkatan target Rp5.114.153 dari Rp112.737.235.317 sebelum perubahan menjadi Rp112.742.349.470 setelah perubahan atau naik 0,005%.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Penyertaan Modal BUMD
Sedangkan Kelompok Pendapatan Transfer mengalami kenaikan Rp819.701.133 atau naik 0,18% dari angka Rp459.978.563.000 menjadi Rp460.798.264.133.
Penulis: putra
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Arnis Bersama Niniak Mamak, Bahas Pacu Kudo hingga Pemberian Nama Pasar Pusat
- Wako Hendri Arnis Pimpin Apel Akbar Cinta Kebangsaan dan Kerukunan
- Dukung Penuh SPM, Wako Hendri Arnis Pimpin Langsung Komitmen Pelayanan Dasar di Rakor Provinsi
- Wawako Allex Saputra Hadiri Peluncuran Buku Kartu Pos Bergambar Milik Menteri Fadli Zon
- Disaksikan Ribuan Warga, Pawai Alegoris HUT RI Hadirkan Perpaduan Seni dan Budaya
Dico Adhya Dilantik Jadi Direktur Perumda Solinda 2025--2029
Pemerintahan - 10 September 2025
Sekda Solok Buka Sosialisasi Pengawasan Revitalisasi Pendidikan 2025
Pemerintahan - 10 September 2025