DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Rabu (25/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Khusus I Gedung DPRD Sumbar, Padang.
Rombongan disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, didampingi Plt. Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius, yang memimpin rombongan, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
"Kami ingin mendapatkan masukan mengenai mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi DPRD oleh OPD-OPD, serta bagaimana sikap DPRD ketika rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti," ujar Mardius.
Ia menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mendorong peningkatan ketaatan OPD dalam melaksanakan rekomendasi DPRD, yang bersifat strategis dan bertujuan memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ. Ia menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sumbar secara konsisten mendorong kepala daerah dan perangkat daerah agar menjalankan setiap butir rekomendasi yang telah disampaikan.
"Jika setelah beberapa kali diingatkan namun belum juga dilaksanakan, DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau bahkan hak angket sebagai bentuk pengawasan lanjutan," ujar Iqra.
Ia menekankan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ merupakan instrumen perbaikan dalam tata kelola pemerintahan daerah, baik dari aspek perencanaan, penganggaran, maupun penyusunan regulasi daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Agar rekomendasi tersebut tidak sekadar formalitas, lanjutnya, pengawasan pelaksanaannya perlu dilakukan secara aktif oleh komisi-komisi terkait, melalui rapat kerja berkala, peninjauan lapangan, maupun mekanisme pengawasan lainnya.
Iqra juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, rekomendasi DPRD telah mendorong sejumlah perbaikan, khususnya dalam peningkatan kualitas program dan kegiatan OPD serta pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan.
"Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus terhadap perencanaan dan penganggaran, banyak program yang tumpang tindih dan tidak saling mendukung. Kini, kita melihat adanya perubahan positif dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah," tandasnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029
- Ranperda Pesantren Beri Harapan Baru bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan di Sumbar
- DPRD Sumbar Terima Aspirasi IKSB, Bahas Dukungan untuk Pesantren dan Sarana Olahraga di Sunua