Gubernur Mahyeldi Resmikan Graha Wakaf AR Risalah, Gedung Wakaf Pertama di Sumbar
PADANG, binews.id -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meresmikan Graha Wakaf AR Risalah yang merupakan gedung wakaf pertama di provinsi ini yang secara khusus hadir untuk mengedukasi masyarakat tentang wakaf. Peresmian berlangsung khidmat di kompleks Yayasan Wakaf AR Risalah, di Padang. Jum'at (29/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hadirnya Graha Wakaf AR Risalah. Menurutnya, ini menjadi terobosan penting dalam upaya meningkatkan literasi umat tentang wakaf di Sumbar.
"Graha Wakaf ini adalah gedung pertama di Sumbar yang didedikasikan secara khusus untuk pengembangan wakaf. Jika dikelola optimal manfaatnya akan sangat luas bagi umat dan daerah," ujar Mahyeldi.
Ia juga menekankan bahwa wakaf memiliki fleksibilitas dan daya jangkau yang lebih luas dibanding zakat, sehingga dapat menjawab berbagai kebutuhan umat. "InsyaAllah ini akan menjadi solusi jangka panjang, tambahnya.
Ketua Yayasan Wakaf AR Risalah, H. Kamrizal juga mengungkapkan rasa syukur atas rampungnya prmbangunan gedung tersebut. Ia menjelaskan, Graha Wakaf direncanakan akan menjadi pusat informasi, konsultasi, sekaligus tempat aktivitas kelembagaan yayasan dalam pengelolaan wakaf.
"Di sini akan ada galeri wakaf, ruang konsultasi, hingga kegiatan edukasi bagi masyarakat. Gedung ini juga menjadi tempat bernaung bagi dewan pembina, ketua yayasan, dan majelis syuro. Kami berharap, Graha Wakaf dapat memperkuat peran Padang sebagai Kota Wakaf sekaligus mendorong pengembangan wakaf di Sumatera Barat," tutur Kamrizal.
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov Sumbar Terbitkan Surat Edaran, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Diliburkan Mulai 27--29 November 2025
- UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
- UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
- 80 Anggota Pramuka Kwarda Sumbar Kunjungi Sekretariat DPRD untuk Pelajari Tupoksi Legislator
- Mulyadi Muslim Gelar Pelatihan Surah Adat untuk Guru TPQ: Kuatkan Nilai Minangkabau Berlandaskan Islam








