Syarat Sekolah Tatap Muka di Dharmasraya, Guru Wajib Lakukan Swab

Selasa, 18 Agustus 2020, 12:20 WIB | Kesehatan | Kab. Dharmasraya
Syarat Sekolah Tatap Muka di Dharmasraya, Guru Wajib Lakukan Swab
Syarat Sekolah Tatap Muka di Dharmasraya, Guru Wajib Lakukan Swab
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Jelang Sekolah Tatap Muka yang rencana akan di mulai tgl 1 September, Gugus Tugas penanganan Covid19 kabupaten lakukan pemeriksaan Swabtest bagi seluruh Guru SD, SMP dan SMA sederajat baik sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag.

"Hal itu menjadi syarat Mutlak bagi sekolah yang akan lakukan Sekolah Tatap Muka, bagi guru-guru dan sekolah yang tidak mengikuti persyaratan tersebut akan menerima sanksi, tujuanya adalah agar murid2 kita bisa sekolah dengan aman dari Covid19 namun tetap berproduktif," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian S sebagai Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya, Selasa (18/08/2020).

Kegiatan Swabtest bagi guru akan di laksanakan oleh Puskesmas, dimulai dari tadi tgl 18 Agustus 2020 sampai tanggal 28 Agustus 2020

Dr. Rahmadian melaporkan, Penanganan Corona Virus di Dharmasraya. PPT 7.453 Orang, Suspek 1 Orang, Covid-19 Positif 34 Orang dan 32 orang sembuh.

Baca juga: Peringatan Hari Guru Nasional ke 79 di Dharmasraya Diberi Tema Apel Akbar Guru

Kegiatan Swab test hari ini 27 orang sehingga total swab 4.750 orang dengan positif 34 orang dan sembuh 32 Orang .Rapid test berjumlah 5.264 orang dengan 88 reaktif. (rls/san)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: