Syarat Sekolah Tatap Muka di Dharmasraya, Guru Wajib Lakukan Swab

DHARMASRAYA, binews.id -- Jelang Sekolah Tatap Muka yang rencana akan di mulai tgl 1 September, Gugus Tugas penanganan Covid19 kabupaten lakukan pemeriksaan Swabtest bagi seluruh Guru SD, SMP dan SMA sederajat baik sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag.
"Hal itu menjadi syarat Mutlak bagi sekolah yang akan lakukan Sekolah Tatap Muka, bagi guru-guru dan sekolah yang tidak mengikuti persyaratan tersebut akan menerima sanksi, tujuanya adalah agar murid2 kita bisa sekolah dengan aman dari Covid19 namun tetap berproduktif," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian S sebagai Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya, Selasa (18/08/2020).
Kegiatan Swabtest bagi guru akan di laksanakan oleh Puskesmas, dimulai dari tadi tgl 18 Agustus 2020 sampai tanggal 28 Agustus 2020
Dr. Rahmadian melaporkan, Penanganan Corona Virus di Dharmasraya. PPT 7.453 Orang, Suspek 1 Orang, Covid-19 Positif 34 Orang dan 32 orang sembuh.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Serahkan Baju Batik untuk ASN dan Guru Dinas Pendidikan
Kegiatan Swab test hari ini 27 orang sehingga total swab 4.750 orang dengan positif 34 orang dan sembuh 32 Orang .Rapid test berjumlah 5.264 orang dengan 88 reaktif. (rls/san)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemkab Dharmasraya Gelar Operasi Katarak Gratis, Wujud Nyata Program 100 Hari Bupati-Wabup
- Dapat Laporan Soal RSUD Sungai Dareh, Bupati Annisa Langsung Turunkan Tim Konsultan Independen Mencek RSUD Sungai Dareh
- Pemkab Dharmasraya Gelar Upacara Hari Pahlawan Dan Hari Kesehatan Nasional
- Dharmasraya Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar Berkat Keberhasilan Turunkan Prevalensi Stunting
- Dewi Sutan Riska Ajak Para Bunda Persiapkan Generasi Emas 2045