Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
PADANG, binews.id -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9).
Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.
"Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Gatot.
Menurutnya, dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.
Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8), ketika dua tersangka diamankan usai hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.
Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina.
Pengungkapan besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar dalam memutus peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan.
Kapolda menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya memutus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini," katanya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau
- 600 Personel Gabungan Dikerahkan, Polresta Polresta Padang Petakan Titik Rawan Gangguan Ramadan
- Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Ini Pesan Dirlantas Polda Sumbar
- Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas, PT Semen Padang Gelar Kampanye Safety Riding
- Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Lakukan Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Tambang Ilegal






