Program dan Kegiatan Pemko Wajib Terinformasikan, PPID Padang Kejar Predikat Informatif

Kamis, 25 September 2025, 09:13 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Program dan Kegiatan Pemko Wajib Terinformasikan, PPID Padang Kejar Predikat Informatif
Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan saat mewakili Wali Kota Padang dalam membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (Rakor PPID) di Lingkungan Pemko Padang di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan Diskominfo Kota Padang itu diikuti perwakilan masing-masing OPD dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Sumbar.

"Saya sekali lagi mengingatkan pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Ditegaskannya, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di indonesia, khususnya di Kota Padang.

Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik. Dimana, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dengan cara sederhana.

"Di Kota Padang dapat kita lihat sejalannya pelayanan publik dengan Progul Wali Kota -- Wakil Wali Kota, salah satunya adalah Padang Amanah yang di dalamnya tercantum Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis Teknologi. Sekarang ini apapun sudah berbaur teknologi untuk memudahkan akses informasi, dan Pemko Padang mempunyai website untuk dapat diakses oleh publik dalam rangka mendapatkan informasi," ujarnya.

Terhadap Diskominfo Kota Padang selaku OPD penanggung jawab PPID Kota Padang, Corri Saidan juga berpesan untuk mampu mengkoordinir laju informasi serta menyusun rencana aksi terukur, sehingga seluruh program kegiatan dan program yang ada dapat terinformasikan dengan benar dan memberikan dampak positif di tengah-tengah masyarakat. (bi/Taufik)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: