128 Badan Publik di Sumbar Lolos Tahap Presentasi Monev 2025

Rabu, 01 Oktober 2025, 08:27 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
128 Badan Publik di Sumbar Lolos Tahap Presentasi Monev 2025
Sebanyak 128 dari 342 badan publik yang mengisi kuesioner e-monev Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil melangkah ke tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. IST

PADANG, binews.id -- Sebanyak 128 dari 342 badan publik yang mengisi kuesioner e-monev Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil melangkah ke tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa 128 badan publik tersebut terbagi dalam enam kategori. Kategori dimaksud meliputi IPD, Lembaga Yudikatif, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

"Dari 372 badan publik yang meregister akun e-monev 2025, hanya 342 yang mengisi kuesioner. Setelah menjalani beberapa tahapan seleksi, diperoleh 128 badan publik yang memenuhi kriteria untuk melanjutkan ke tahapan presentasi. Hal ini telah diumumkan melalui website resmi KI Sumbar pada Senin (29/9/2025)," terang Mona Sisca.

Menurutnya, capaian ini menjadi gambaran awal tentang keseriusan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Ia menekankan bahwa hanya badan publik dengan komitmen nyata yang mampu bertahan hingga tahap presentasi.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menambahkan bahwa tahapan presentasi bukan sekadar formalitas. Momentum ini, katanya, merupakan wadah untuk mengukur sejauh mana komitmen, implementasi, inovasi, serta strategi keterbukaan informasi publik yang dijalankan oleh setiap badan publik.

"Sebagai bentuk komitmen, untuk tahapan presentasi ini kita harapkan memang dihadiri langsung oleh pimpinan badan publik. Mereka diharapkan menyampaikan paparan inovasi dan strateginya di hadapan panelis," ujar Musfi Yendra.

Adapun pelaksanaan tahapan presentasi akan digelar selama delapan hari kerja, mulai 7 hingga 16 Oktober 2025. Mona Sisca menyebutkan, seluruh rangkaian akan dilaksanakan secara tatap muka di Kantor KI Sumbar, Padang.

Lebih lanjut, Mona menjelaskan bahwa badan publik yang berhak mengikuti tahapan presentasi adalah yang memperoleh nilai kuesioner di atas 70 atau berada dalam lima besar nilai tertinggi di kategorinya masing-masing.

Dalam proses penilaian, panelis akan terbagi menjadi dua bagian, yakni panelis internal dan panelis eksternal. Berdasarkan hasil pleno, panelis yang terlibat antara lain H.M. Nurnas, S.T sebagai panelis eksternal, serta Musfi Yendra, S.IP., M.Si, Mona Sisca, SP, dan Idham Fadhli, S.IP sebagai panelis internal.

KI Sumbar juga membuka akses publik terkait informasi daftar badan publik yang masuk ke tahapan presentasi. Informasi lengkap dapat dilihat melalui akun resmi Instagram KI Sumbar di tautan: [@komisiinformasi_sumaterabarat](https://www.instagram.com/komisiinformasi_sumaterabarat?igsh=ajc5enJ5OWFpMWk3).

Mona menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pelayanan informasi yang optimal akan melahirkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. "Transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang optimal adalah kunci menuju pemerintahan yang lebih baik," tutup Mona. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: