Mulai April, ASN Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Rabu, 01 April 2026, 10:27 WIB | Pemerintahan | Nasional
Mulai April, ASN Kerja dari Rumah Setiap Jumat
Ilustrasi WFH
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

JAKARTA, binews.id -- Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi di tengah dinamika global yang memengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku bagi ASN di tingkat pusat maupun daerah.

"Penerapan WFH satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, diatur melalui Surat Edaran Menpan RB dan Mendagri," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga melakukan pembatasan penggunaan mobil dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu serta kendaraan listrik.

Penggunaan transportasi publik juga didorong sebagai alternatif untuk menekan konsumsi energi.

Tak hanya itu, perjalanan dinas turut dibatasi, yakni hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

Langkah efisiensi ini juga mulai diikuti sejumlah lembaga negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, misalnya, akan menerapkan pola kerja work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA), serta penghematan listrik mulai 1 April 2026.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyebut penghematan dilakukan dengan membatasi jam operasional listrik hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, pola kerja di lingkungan MPR juga diatur menjadi empat hari kerja dalam sepekan, sementara hari Jumat diberlakukan sistem piket terbatas.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: