Santri Riau Belajar Demokrasi Langsung di DPRD Sumbar

Rabu, 17 September 2025, 20:25 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Santri Riau Belajar Demokrasi Langsung di DPRD Sumbar
Para santri kelas XII MAS Al-Ihsan Boarding School, Provinsi Riau. Rombongan disambut langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Irsyad Safar, bersama Sekretaris Dewan, Maifrizon, Rabu (17/9/2025), ist

PADANG, binews.id - Gedung DPRD Sumatera Barat kembali menjadi ruang pembelajaran politik bagi generasi muda. Pada Rabu (17/9/2025), lembaga legislatif daerah tersebut menerima kunjungan edukatif dari para santri kelas XII MAS Al-Ihsan Boarding School, Provinsi Riau. Rombongan disambut langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Irsyad Safar, bersama Sekretaris Dewan, Maifrizon.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama ini memberikan kesempatan kepada para santri untuk menyaksikan secara langsung dinamika kerja parlemen daerah. Selain memperluas wawasan akademis, kunjungan tersebut juga diharapkan menjadi pengalaman berharga dalam memahami pentingnya demokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Dalam sesi pertemuan, Irsyad Safar memberikan penjelasan mendalam mengenai peran dan fungsi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menguraikan mekanisme kerja antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta menekankan pentingnya kepemimpinan, partisipasi politik, dan wawasan kebangsaan sebagai pilar kehidupan bernegara.

"Atas nama DPRD Sumatera Barat, saya mengucapkan selamat datang kepada para santri. Kami sangat mengapresiasi semangat belajar ini. Semoga kunjungan ini dapat memberikan wawasan serta gambaran nyata mengenai pelaksanaan fungsi DPRD," ujar Irsyad.

Baca juga: Anggota DPRD Sumbar Irsyad Safar Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Lima Puluh Kota

Lebih lanjut, Irsyad memaparkan tiga fungsi utama DPRD.Pertama, fungsi legislasi, yang diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah (perda). Perda dapat diusulkan oleh pemerintah daerah maupun oleh DPRD melalui hak inisiatif.

"Perda disusun bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Usulan dari DPRD merupakan bagian dari hak inisiatif dewan," jelasnya.

Kedua, fungsi anggaran, yang dijalankan melalui proses penghimpunan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara berjenjang, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Program-program prioritas yang dihasilkan kemudian disepakati bersama pemerintah daerah untuk dibiayai melalui APBD.

"Pembahasan anggaran dilakukan bersama pemerintah daerah dengan mempertimbangkan program yang benar-benar mendesak dan menjadi prioritas," tambahnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar jadi Khatib Shalat Ied di Halaman Kantor Gubernur

Ketiga, fungsi pengawasan, yang dilaksanakan melalui komisi-komisi terkait dengan melakukan evaluasi dan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, DPRD juga berperan penting dalam menjaring aspirasi masyarakat.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: