Reses di SMP Muhammadiyah 6, Anggota Komisi II DPRD Padang Faisal Nasir Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Minggu, 07 September 2025, 08:38 WIB | Pendidikan | Kota Padang
Reses di SMP Muhammadiyah 6, Anggota Komisi II DPRD Padang Faisal Nasir Tegaskan Komitmen...
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025-2026 di SMP Muhammadiyah 6 Padang, Sabtu (6/9/2025). IST

PADANG, binews.id - Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Faisal Nasir, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025-2026 di SMP Muhammadiyah 6 Padang, Sabtu (6/9/2025).

Kegiatan reses ini berlangsung pada 5-10 September 2025 dengan agenda utama menjaring aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi Kecamatan Padang Barat, Padang Utara, dan Nanggalo.

Dalam kesempatan itu, Faisal Nasir menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan suara masyarakat, terutama terkait peningkatan infrastruktur, sarana pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi.

"Kami ingin memastikan aspirasi warga benar-benar sampai ke meja pengambil kebijakan. Semua masukan yang diterima akan saya catat dan diperjuangkan di DPRD agar bisa direalisasikan bersama pemerintah kota," ujarnya.

Politisi yang kini memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRD Kota Padang itu juga berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin kuat.

"Dengan begitu, program pembangunan yang berjalan akan sejalan dengan visi dan misi Kota Padang, termasuk Program Unggulan Pemko Padang," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi pelaksanaan reses sebagai wadah penting untuk mempertemukan masyarakat dengan wakil rakyatnya.

"Reses ini merupakan momentum masyarakat menyampaikan persoalan yang dihadapi kepada anggota dewan. Masukan yang dihimpun akan sangat membantu pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran," kata Maigus.

Ia menambahkan, Pemko Padang bersama DPRD akan berupaya menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang ada. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: