Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas
PADANG, binews.id -- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra dorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang bisa naik kelas.
Dorongan ini disampaikan Iqra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kota Padang, Minggu (26/10).
Sosialisasi perda (Sosper) tersebut digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, Kecamatan Pauh, dan diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di Kota Padang.
Iqra mengatakan, selama tiga hari yaitunya dari tanggal 24-26 Oktober sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumbar.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
Ia sendiri memilih menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.
"Perda ini sengaja saya pilih untuk disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Barat," ujar Iqra.
Melalui sosialisasi ia berharap masyarakat bisa memahami apa saja yang diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2019 untuk mendukung koperasi berkembang dan UMKM bisa naik kelas tanpa melanggar aturan yang berlaku.
"Dalam Perda ini lengkap diatur soal pengembangan usaha kecil, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, dan juga pengawasan. Semua hal yang diatur dalam regulasi ini kita sampaikan hari ini agar masyarakat bisa memahami," katanya.
Lebih lanjut, Iqra juga menyempatkan berdialog dengan peserta sosialiasi. Berbagai persoalan disampaikan kepadanya, yang paling menonjol adalah soal keterbatasan modal dan fasilitas untuk pengembangan usaha yang masih dihadapi pelaku UMKM.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





