Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas
Menanggapi ini, Iqra meminta tim yang mendampinginya dalam kegiatan tersebut mencatat apa yang menjadi keluhan dari masyarakat pelaku UMKM, untuk nantinya diperjuangkan melalui program di Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dalam kesempatan itu Iqra juga memberikan bantuan langsung kepada sejumlah peserta untuk tambahan modal dan membeli peralatan pada usaha yang mereka jalankan.
Sosialisasi Perda yang dilaksanakan Iqra Chissa menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat. Dengan pemaparan dari dinas ia berharap peserta sosialisasi bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait langkah-langkah untuk pengembangan usaha, proses untuk mendapatkan bantuan dan yang lain-lainnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Resmi Dikukuhkan sebagai Pengurus Pemuda Tani Indonesia
"Kita menghadirkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM sebagai narasumber. Mudah-mudahan dengan ini pelaku UMKM yang hadir sebagai peserta Sosper bisa terbantu dalam meningkatkan usahanya" ucap Iqra. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 di Kecamatan Pauh
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Sosper No. 2/2023, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
- Gubernur Mahyeldi Sebut Pemprov Sumbar Upayakan Perda untuk Fasilitasi Dukungan untuk Pesantren
- Komisi III DPRD Sumbar Apresiasi Kinerja Samsat Pariaman, Dorong Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Pajak
- Ketua Komisi I DPRD Padang Soroti Pengelolaan Aset Tanah Pemko yang Belum Tertata





