Ombudsman Sumbar Serahkan LHA dan LHP Pemko Padang pada Wawako Maigus Nasir
PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025).
Maigus Nasir menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman yang senantiasa aktif mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Ia menegaskan bahwa catatan dalam LHA dan LHP ini akan menjadi acuan perbaikan dalam peningkatan kinerja dan layanan publik Pemko Padang ke depan.
Lebih lanjut, Wawako meminta agar 3 (tiga) OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP yang diterima.
Sementara itu, Adel Wahidi menyampaikan bahwa LHA dan LHP tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik bagi Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.
Ia pun mengapresiasi berbagai inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah berjalan selama ini. Namun, percepatan tindak lanjut masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
"Kita mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani," ujar Adel. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Kunjungan Menteri Pariwisata ke Sumbar, Dorong Pengembangan Mentawai hingga Wisata Gastronomi
- Hari Otonomi Daerah Provinsi, Mahyeldi Tekankan Daerah Harus Inovatif dan Mandiri
- Ditjen Dukcapil Kemendagri tunjuk Kota Padang jadi Pilot Project Program Digitalisasi Bansos
- Mahyeldi Ansharullah Lepas Keberangkatan 384 Calon Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Padang Tahun 1447 H/2026 M
- Transformasi UKPBJ, Sekdaprov: Belanja Barang Harus Berdampak bagi Daerah






