Ombudsman Sumbar Serahkan LHA dan LHP Pemko Padang pada Wawako Maigus Nasir

Sabtu, 08 November 2025, 09:34 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Ombudsman Sumbar Serahkan LHA dan LHP Pemko Padang pada Wawako Maigus Nasir
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025). IST

PADANG, binews.id -- Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11/2025).

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi terhadap peran Ombudsman yang senantiasa aktif mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padang. Ia menegaskan bahwa catatan dalam LHA dan LHP ini akan menjadi acuan perbaikan dalam peningkatan kinerja dan layanan publik Pemko Padang ke depan.

Lebih lanjut, Wawako meminta agar 3 (tiga) OPD terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman sesuai LHA dan LHP yang diterima.

Sementara itu, Adel Wahidi menyampaikan bahwa LHA dan LHP tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap layanan publik bagi Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui RSUD dr. Rasidin.

Ia pun mengapresiasi berbagai inovasi dan upaya perbaikan layanan yang telah berjalan selama ini. Namun, percepatan tindak lanjut masih diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

"Kita mengapresiasi komitmen dan progres yang telah dilakukan Pemko Padang. Namun perlu percepatan peningkatan layanan terutama di sektor perdagangan, sosial, dan kesehatan. Rekomendasi ini diharapkan ditindaklanjuti dalam 30 hari ke depan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan semakin melayani," ujar Adel. (bi/rel/mel)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: