Iswanto Kwara Gelar Alek Nagari Berok Nipah: Wujud Toleransi dan Integrasi Masyarakat Multikultural
PADANG, binews.id -- Sebagai anggota DPRD Kota Padang dari PDI Perjungan, Iswanto Kwara menggelar Alek Nagari ini melalui pokok-pokok pikirannya sebagai wakil rakyat di Kelurahan Berok Nipah, Selasa (11/11/2025).
"Kita hanya menyalurkan aspirasi masyarakat di dewan. Kita terima aspirasi itu, kita pilah, dan kita perjuangkan," kata dia.
Dikatakannya, aspirasi tersebut wajud toleransi. Acara ini mengangkat tema menuju integrasi masyarakat multikultural. "Harmoni keberagaman budaya yang menyatu dan terintegrasi dalam toleransi acara ini," terangnya.
Dikatakannya, Alek Nagari Berok Nipah ini menampilkan keberagaman yang dibalut dengan nuansa toleransi di Kota Padang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar menyampaikan apresiasi terhadap Anggota DPRD Kota Padang, Iswanto Kwara.
"Ini bentuk perhatian DPRD kita yang bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Terimakasih Pak Iswanto Kwara," kata Andree Algamar.
Menurut dia, kegiatan ini juga aktivasi dari Program Unggulan (Progul) Pemko Padang, yaitu Jelajah Padang dan Padang Melayani. "Kegiatan ini salaha satu cara menjalin rasa antar suku, agama, dan ras yang sudah terintegrasi di Kelurahan Berok Nipah ini," ujarnya. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Sebanyak 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK
- Gubernur Mahyeldi Resmikan Penggunaan Gedung Baru MUI Sumbar
- Ketua DPRD Sumbar Tinjau Pos Pengamanan Nataru, Serahkan Bantuan untuk Petugas
- Pastikan Misa Natal Aman, Gubernur Sumbar Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Nataru di Padang
- IKWI Sumbar Memaknai Hari Ibu dengan Cinta Tulus dan Semangat Tanpa Batas
Sebanyak 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK
Ragam - 29 Desember 2025
Gubernur Mahyeldi Resmikan Penggunaan Gedung Baru MUI Sumbar
Ragam - 29 Desember 2025
Padang Panjang Catat Lompatan Prestasi di MTQN Provinsi
Ragam - 19 Desember 2025
Usai MTQN Provinsi, Kafilah Padang Panjang Disambut di Balai Kota
Ragam - 19 Desember 2025
Sebanyak 117 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumbar Terima SK
Kota Padang - 29 Desember 2025
Gubernur Mahyeldi Resmikan Penggunaan Gedung Baru MUI Sumbar
Kota Padang - 29 Desember 2025










