Pemprov Sumbar Paparkan Strategi Baru Dalam Memperluas Akses Informasi Publik

Kamis, 20 November 2025, 10:19 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemprov Sumbar Paparkan Strategi Baru Dalam Memperluas Akses Informasi Publik
Dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat pada 18--20 November di Jakarta,. IST

PADANG, binews.id -- Dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat pada 18--20 November di Jakarta, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memaparkan strategi baru dalam memperluas akses informasi publik.

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Rudy Rinaldy, serta jajaran Komisioner KI Sumbar dan jajaran Diskominfo.

Di hadapan panel penilai, Wagub Vasko menjelaskan bahwa Sumbar memilih pendekatan integratif dalam pengelolaan informasi publik.

Alih-alih memperbanyak aplikasi, Pemprov menggabungkan berbagai kanal dan sistem ke dalam satu dashboard tematik yang mudah diakses masyarakat.

Seluruh informasi yang sebelumnya tersebar kini dipusatkan dalam satu tampilan, sehingga publik dapat memperoleh gambaran menyeluruh tanpa perlu berganti platform.

"Layanan kita tidak banyak karena semuanya sudah terintegrasi. Aplikasi yang ada tidak lagi berdiri sendiri, tetapi digabungkan dalam satu dashboard sehingga kebutuhan masyarakat bisa diakses dari satu pintu," ujar Vasko.

Salah satu keunggulan yang disorot adalah keterbukaan penuh dalam dashboard pembangunan.

Menurut Vasko, sejumlah provinsi lain memang memiliki dashboard pembangunan. Tetapi Sumbar menjadi satu-satunya daerah yang menyajikan kinerja pemerintah secara online tanpa mewajibkan pengguna untuk login.

"Dengan demikian, data terkait realisasi anggaran daerah, capaian fisik, hingga perbandingan kinerja antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dilihat masyarakat kapan pun," katanya.

Vasko menyebut, langkah ini merupakan bentuk komitmen transparansi Pemprov agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif.

"Selain masyarakat, Ombudsman juga dapat mengikuti perkembangan ini sebagai bagian dari pengawasan eksternal," katanya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: