Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan, Ini Sanksi di Dalamnya

Selasa, 01 September 2020, 16:07 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Segera Disahkan, Ini Sanksi di Dalamnya
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Konferensi Pers terkait perkembangan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (1/09/2020).
IKLAN GUBERNUR

"Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2,16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional," ucapnya.

Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumatera Barat. Dimana dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada dibawah DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap.

Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan, jumlah sample dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.

Baca juga: PMI Tanam 60 Bibit Pohon di Sigando

"Laboratorium kita bisa menerima dan memeriksa spesimen diatas tiga ribuan dalam satu hari," pungkasnya. (rls/diskominfoSB)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: