Warga Membandel Tidak Jalankan Protokol Kesehatan, Akan Disanksi Denda Atau Kurungan

Kamis, 03 September 2020, 19:24 WIB | Kesehatan | Nasional
Warga Membandel Tidak Jalankan Protokol Kesehatan, Akan Disanksi Denda Atau Kurungan
Irwan Prayitno dalam rapat koordinasi gugus tugas penanganan Covid 19 di Aula Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2020).

" Masyarakat tetap produktif, berusaha, berkerja namun aman covid dengan protokol kesehatan. Insya Allah tidak mendahului Tuhan, bagi masyarakat yang tertib hidup dengan protokol kesehatan akan terhindar dari terpapar wabah covid 19," terangnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Nasrul Abit, Wakil Ketua DPRD Suerpen, Kapolda, Danrem, ketua Bawaslu, Asisten Administrasi, OPD dilingkup pemprov Sumbar.

(*/binews.id)

Baca juga: Dukungan Ketua Umum Gebu Minang Mengalir atas Ajakan Mahyeldi Perkuat Bank Nagari

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: