UNP Perkuat Posisi sebagai Kampus Inklusif di Sumatera

Jumat, 31 Oktober 2025, 09:36 WIB | Pendidikan | Kota Padang
UNP Perkuat Posisi sebagai Kampus Inklusif di Sumatera
UNP semakin menegaskan komitmennya sebagai pelopor pendidikan inklusif di Sumatera. Pada Kamis (30/10), UNP bekerja sama dengan KND Republik Indonesia melakukan pemantauan AYdan Unit Layanan Disabilitas (ULD). HUMAS

PADANG, binews.id -- Universitas Negeri Padang (UNP) semakin menegaskan komitmennya sebagai pelopor pendidikan inklusif di Sumatera. Pada Kamis (30/10), UNP bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia melakukan pemantauan Akomodasi yang Layak (AYL) dan Unit Layanan Disabilitas (ULD). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Rektorat UNP dan dihadiri pimpinan universitas, kepala unit terkait, serta tim peneliti dari Telkom University, menunjukkan kolaborasi strategis dalam membangun kampus ramah disabilitas.

Dalam sambutannya, Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si., Sekretaris Universitas yang mewakili Rektor UNP, menegaskan kesiapan kampus menjadi inklusif. "UNP siap menjadi kampus inklusif dan satu-satunya PTN di Sumatera yang memiliki pedoman layanan disabilitas," ujarnya, menekankan peran UNP dalam mendukung pendidikan berkualitas bagi semua mahasiswa (SDG4).

Dr. Erianjoni juga memaparkan sejumlah capaian UNP. Pendirian Pusat Disabilitas di bawah Direktorat Kemahasiswaan menjadi bukti keseriusan kampus memberikan layanan terstruktur. Dukungan ini diperkuat Peraturan Rektor yang mengatur ruang khusus bagi penyandang disabilitas dan pedoman layanan sebagai acuan baku.

UNP tidak hanya fokus pada internal kampus. Kampus ini aktif menjadi pembina sekolah-sekolah disabilitas, menjadi role model bagi perguruan tinggi lain di Sumatera, serta mendorong pemerintah daerah (Pemda) menerbitkan peraturan terkait layanan disabilitas. Di ranah akademik, UNP mengutamakan riset tentang isu disabilitas dan terus mencari inovasi baru, sekaligus mengadvokasi hak penyandang disabilitas atas kesempatan kerja (SDG8).

Rektor UNP dalam pesannya juga menyatakan kesiapan bersinergi dengan KND dan universitas lain untuk membangun ekosistem kampus yang ramah disabilitas (SDG10). Hal ini menjadi langkah penting menuju pendidikan inklusif yang berkelanjutan.

Pemantauan AYL dan ULD juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan mahasiswa disabilitas secara sistematis. Data ini krusial untuk memastikan mereka mendapatkan layanan dan dukungan tepat, sehingga dapat berpartisipasi aktif dan setara dalam kegiatan akademik maupun non-akademik kampus.

Eka Prastama Widiyanta, Komisioner KND, hadir untuk mendapatkan informasi langsung sekaligus memberikan masukan konstruktif kepada UNP. Kehadiran ini diharapkan membantu UNP menjadi referensi bagi perguruan tinggi lain di Sumatera, sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut Eka, pemantauan seperti ini penting untuk memastikan kampus memenuhi standar layanan inklusif, sekaligus mendorong implementasi kebijakan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas di tingkat nasional.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan di UNP, tetapi juga mempercepat terciptanya lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya di Sumatera.

Dengan langkah-langkah tersebut, UNP menunjukkan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata yang terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya. (bi/rel/mel)

#beritaUNP #SDGs4 #QualityEducation #SDGs8 #DecentWorkandEconomicGrowth #SDGs10 #ReducedInequalities #SDGs17 #PartnershipsfortheGoals #UNPKampusBerdampak #DiktisaintekBerdampak

IKLAN MBG

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: