165 Petugas Perlintasan KA di Sumbar Kembali Bertugas, Keselamatan Dipastikan Terjaga

Rabu, 06 Mei 2026, 12:01 WIB | Ragam | Kota Padang
165 Petugas Perlintasan KA di Sumbar Kembali Bertugas, Keselamatan Dipastikan Terjaga
Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda memastikan sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat kembali bertugas. HUMAS
IKLAN BANK INDONESIA KAS KELILING

PADANG, binews.id -- Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda memastikan sebanyak 165 petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Barat kembali bertugas. Kepastian itu disampaikan usai rapat pembahasan keberlanjutan penjagaan perlintasan sebidang bersama seluruh pemangku kepentingan, Selasa (5/5/2026).

"Sebanyak 165 petugas kini telah kembali bertugas. Ini langkah konkret untuk memastikan keselamatan masyarakat tetap terjaga," ujar Zigo.

Ia menegaskan, kehadiran petugas di lapangan sangat penting untuk mencegah potensi kecelakaan. "Kami tidak ingin ada celah dalam aspek keselamatan. Kehadiran petugas di perlintasan sangat krusial," katanya.

Rapat tersebut dihadiri pemerintah daerah seperti Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman, serta Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia. Dalam pertemuan itu disepakati pembiayaan petugas ditanggung pemerintah pusat hingga Desember 2026.

Baca juga: Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja, KAI Divre II Sumbar Kembali Gelar Rapat Safety Committee Kedua April 2026

"Pembiayaan hingga akhir 2026 ditanggung Kementerian Perhubungan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan transportasi publik," ungkapnya.

Untuk keberlanjutan pada 2027, pembiayaan penjagaan akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota. Zigo memastikan skema tersebut telah disepakati bersama. "Untuk 2027, pembiayaan akan diambil alih pemerintah daerah. Artinya, tidak ada kekosongan penjagaan ke depan," jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen tidak membuka perlintasan sebidang baru serta menertibkan perlintasan tidak resmi. Langkah ini dinilai penting guna menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api.

"Kami sepakat tidak ada lagi pembukaan perlintasan baru. Perlintasan yang tidak terdaftar harus diidentifikasi dan ditutup permanen," tegas Zigo.

Baca juga: Jaga Kualitas Layanan dan Keselamatan Perjalanan KA, KAI Divre II Sumbar Lakukan MCU Rutin bagi Pekerja

Sebagai bentuk keseriusan, seluruh pihak telah menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Penjagaan Perlintasan Sebidang pada hari yang sama. Penandatanganan melibatkan gubernur, kepala daerah terkait, Balai Teknik Perkeretaapian, hingga pihak KAI Divre II Sumatera Barat. "Dalam rapat ini, kita membuktikan komitmen nyata. Semua pihak sepakat untuk bergerak bersama menjaga keselamatan," katanya.

Halaman:

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: