PWI dan Mahkamah Agung Jajaki Kerja Sama Peliputan Perkara Jelang HPN 2026
Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, kemitraan dengan insan pers memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap proses peradilan.
Sunarto menegaskan bahwa Mahkamah Agung menjalankan tugas kehakiman berlandaskan tiga prinsip utama, yakni head, hand, dan heart—akal, tindakan, dan nurani—sebagai satu kesatuan dalam menegakkan keadilan.
"Keadilan harus dijaga secara nalar, tindakan, dan hati. Pertanggungjawaban hakim bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial H. Suharto, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme persidangan secara proporsional dan bertanggung jawab, termasuk pemahaman tentang sidang terbuka dan tertutup.
Audiensi tersebut dihadiri jajaran pimpinan Mahkamah Agung dan pengurus PWI Pusat. Di akhir pertemuan, PWI berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih terstruktur guna memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi sekaligus meningkatkan literasi hukum masyarakat. (bi/rel/mel)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Perlindungan Karya Jurnalistik Jadi Sorotan PWI dalam Revisi UU Hak Cipta
- Nevi Zuairina Soroti Wacana WFH Hemat BBM, Tekankan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional
- Nevi Zuairina Soroti Ketersediaan Air Baku dan Infrastruktur SPAM Jatiluhur untuk Dukung Industri dan Permukiman Bekasi
- Gubernur Sumbar Bertakziah ke Rumah Duka Jenderal (Purn) Try Sutrisno
- Pembinaan Nasional Imam Muda Dihadiri Tamu Kehormatan, Syaikh dari Yordania






