Mubes JPS Sumbar Berlangsung Kondusif, Adrian Tuswandi Kembali Nahkodai Organisasi
PADANG, binews.id -- Musyawarah Besar (Mubes) Jaringan Pemimpin Redaksi Sumatera Barat (JPS) ke-III digelar pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kupi Batigo, kawasan depan Masjid Raya Sumatera Barat, dengan suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan.
Mubes JPS ke-III dihadiri seluruh anggota JPS Sumbar serta perwakilan berbagai organisasi pers. Tampak hadir Ketua PWI Sumatera Barat Widya Nafis dan Ketua IJTI Sumatera Barat Defri Mulyadi, bersama dewan pembina dan penasehat organisasi.
Sidang Mubes dipimpin Novrianto, SP, yang didampingi Almudazir dan Hery Sugiarto. Sejak pembacaan tata tertib hingga tahapan persidangan, seluruh rangkaian agenda berjalan lancar dan kondusif.
Proses persidangan berlangsung tertib, dimulai dari pengesahan tata tertib organisasi hingga masuk ke agenda utama, yakni pencalonan ketua JPS Sumbar untuk periode berikutnya.
Pada agenda pencalonan, seluruh peserta Mubes secara bulat sepakat mencalonkan kembali Adrian Tuswandi, SH. Adrian yang saat ini menjabat sebagai salah seorang Dewan Pengawas LKBN Antara itu maju sebagai calon tunggal.
Melalui mekanisme musyawarah mufakat, peserta Mubes kemudian menetapkan Adrian Tuswandi sebagai Ketua JPS Sumbar periode 2025--2028 secara aklamasi.
Mubes JPS ke-III secara resmi dibuka oleh Pembina JPS Sumbar, HM. Nurnas. Pembukaan tersebut menandai dimulainya forum tertinggi organisasi yang berlangsung dengan suasana sejuk dan penuh rasa kekeluargaan.
Iklim musyawarah yang kondusif membuat seluruh agenda dapat diselesaikan tanpa perdebatan berarti. Penetapan ketua terpilih secara aklamasi pun berjalan mulus hingga akhir sidang.
Selain menetapkan Ketua terpilih, Mubes juga menetapkan dua orang formatur. Keduanya adalah HM. Nurnas selaku Pembina dan Novrianto selaku Penasehat organisasi.
Dua formatur tersebut diberi mandat untuk membantu Ketua terpilih menyusun kepengurusan JPS Sumbar periode 2025--2028. Penyusunan kepengurusan diberikan batas waktu maksimal 30 hari.
Kepengurusan baru nantinya akan dikukuhkan bersamaan dengan agenda pemberian Anugerah Bakti Masyarakat, sesuai keputusan Mubes.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Terima Aksi Buruh, Janjikan Tindak Lanjut Tuntutan
- Penumpang KA Pariaman Ekspres Tembus 140%, KAI Divre II Sumbar Layani 23 Ribu Pelanggan pada Libur Hari Buruh 2026
- 7 Hunsela Melayu Gaduang Diterima Korban Banjir Bandang Batu Busuk
- Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025--2031
- Wawako Maigus Nasir Lepas 383 JCH Kloter 8 Kota Padang






