Agam Buncah, Dua Cabup Positif Covid-19, KPU dan Bawaslu Harus Tes Swab

Senin, 07 September 2020, 22:51 WIB | Politik | Kab. Agam
Agam Buncah, Dua Cabup Positif Covid-19, KPU dan Bawaslu Harus Tes Swab
Agam Buncah, Dua Cabup Positif Covid-19, KPU dan Bawaslu Harus Tes Swab
IKLAN GUBERNUR

Lima Calon Positif Covid-19

Sementara itu Komisioner yang juga Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani membenarkan adanya lima dari 98 calon kepala daerah dan wakilnya yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak di dua kota, 11 kabupaten dan tingkat provinsi di Sumatera Barat, yang terkonfirmasi positif Covid19.

"Mereka diketahui terpapar SARS-CoV-2, virus penyebab Covid19, sebelum menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang," ungkap, Izwaryani.

Baca juga: Pemenang Pilkada Pessel Telah Ditetapkan, Ketua KPU Pessel Minta Masyarakat Terima Keputusan

Dikatakan Izwaryani, RSUP M Djamil mempersyaratkan, seluruh kepala daerah yang akan menjalani tes kesehatan, mesti mengantongi surat bebas Covid-19.

Artinya, 49 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi, mesti menjalani test swab, sebelum bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan berakhir 11 September 2020 nanti.

"Pemeriksaan kesehatan ini, telah dimulai 4 September 2020 lalu. Namun, karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan CPNS Kejaksaan, maka test swab untuk calon kepala daerah baru bisa difasilitasi pihak rumah sakit mulai 7 September 2020," ungkapnya.

Sebanyak 47 kepala daerah yang telah jalani test swab, telah dinyatakan negatif Covid19. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti tahapan tes kesehatan selanjutnya.

Kelima calon kepala daerah yang positif Covid19 itu, seorang di antaranya berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Agam (2 orang), Solok Selatan (1 orang) dan Kota Solok (1 orang).

Izwaryani menggakan kemungkinan akan bertambahnya calon yang terpapar Covid-19, bisa saja terjadi. Karena, baru 52 kepala daerah yang mengikuti test swab. Masih ada 46 orang lagi yang belum mengikuti.(rls/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: