Ketua DPRD Sumbar Muhidi Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Padang Timur

PADANG, binews.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menampung aspirasi masyarakat Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dalam pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (22/2/2025) di Masjid Al-Ikwhan, Kelurahan Sawahan. Dalam kesempatan tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat disampaikan secara langsung, termasuk isu keselamatan di ruas jalan Andalas yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut warga sekitar, kondisi jalan Andalas yang sempit, bergelombang, serta berlubang menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Selain itu, pembatas jalan yang dinilai tidak layak juga menjadi pemicu tambahan terhadap risiko kecelakaan di jalur tersebut.
Salah seorang warga, Martini, menyampaikan bahwa ruas jalan dari Jembatan Andalas hingga Simpang Anduring sangat membutuhkan perbaikan. Usulan perbaikan telah diajukan ke Pemerintah Kota (Pemko) Padang sejak lama, namun hingga saat ini belum terealisasi.
"Kami berharap ada petunjuk dan tindakan segera agar jalan ini bisa cepat diperbaiki sehingga warga merasa aman melintasinya," ujar Martini.
Baca juga: Wali Kota Padang Ajak Perantau Bangun Kampung Halaman lewat Halalbihalal di Jakarta
Menanggapi aspirasi tersebut, Muhidi menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemko Padang untuk menindaklanjuti perbaikan jalan Andalas. Ia juga meminta masyarakat untuk mengajukan usulan resmi melalui timnya agar dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran.
"Kami akan mengupayakan agar perbaikan jalan ini dapat dikerjakan pada tahun 2026 dengan pola penganggaran sesuai aturan yang berlaku. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pengajuan ini harus melalui proses yang sudah ditentukan, tidak bisa diajukan sekarang lalu dua minggu kemudian langsung ditanya kapan dikerjakan," tegas Muhidi.
Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga mengajukan aspirasi terkait kebutuhan modal untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menanggapi hal ini, Muhidi menjelaskan bahwa saat ini program penguatan UMKM lebih difokuskan pada pelatihan dan peningkatan kapasitas. Sedangkan untuk penambahan modal usaha, perlu adanya regulasi lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
"Jika regulasinya sudah ada, maka bisa direalisasikan dan ditampung dalam APBD," tambahnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Maigus Nasir Ajak Guru di Kota Padang Lebih Inovatif
Lebih lanjut, Muhidi menegaskan bahwa Kota Padang akan menjadi prioritas dalam alokasi pokok-pokok pikiran (Pokir) yang dimilikinya. Semua aspirasi yang masuk akan diperjuangkan sebagai bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat. Ia juga berjanji untuk membawa semua usulan masyarakat dalam rapat resmi bersama pemerintah daerah.
Penulis: BiNews
Editor: Imel
Berita Terkait
- Bupati Dharmasraya Jadi Pembicara Utama dalam Talk Show Perempuan Minang Bicara di Padang
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi